TRC PPA Kaltim kembali Terima Aduan Kasus Pemerkosaan 

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    23 Januari 2024 01:53 WIB

    Kepala Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Rina Zainun (Sebelah kiri) bersama kata Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman (sebelah kanan). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerima aduan terkait kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. 

    Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya merima aduan terkait  kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri. 

    "Kami langsung bertemu dengan korban dan memberinya kesempatan untuk bercerita," kata Rina, Selasa (23/1/2024).

    Menurut Rina, pelaku tidak memiliki modus tertentu untuk menggoda korban. Hanya ada kode rahasia yang diberikan pelaku kepada korban untuk menunjukkan niatnya.

    "Kode itu adalah 'malam ini ya', yang artinya korban harus siap melayani pelaku malam itu juga," jelas Rina.

    Rina menambahkan bahwa korban sangat trauma dan tertekan. Saat berbicara dengan TRC PPA, korban gemetar dan menangis. 
    "Korban mengaku tidak pernah diancam oleh pelaku, tapi dia merasa takut dan patuh. Dia butuh dukungan dan keberanian untuk mengungkapkan kasus ini," beber Rina.

    TRC PPA Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai. Langkah pertama yang dilakukan adalah menghubungi pihak keluarga, khususnya ibu korban, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    Sementara itu, Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak, termasuk bantuan psikologis dan tempat tinggal yang aman dari pelaku.

    "Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu korban agar bisa pulih dari trauma dan mendapatkan keadilan," tutup Sudirman.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    TRC PPA Kaltim kembali Terima Aduan Kasus Pemerkosaan 

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    23 Januari 2024 01:53 WIB

    Kepala Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Rina Zainun (Sebelah kiri) bersama kata Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman (sebelah kanan). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerima aduan terkait kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. 

    Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya merima aduan terkait  kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri. 

    "Kami langsung bertemu dengan korban dan memberinya kesempatan untuk bercerita," kata Rina, Selasa (23/1/2024).

    Menurut Rina, pelaku tidak memiliki modus tertentu untuk menggoda korban. Hanya ada kode rahasia yang diberikan pelaku kepada korban untuk menunjukkan niatnya.

    "Kode itu adalah 'malam ini ya', yang artinya korban harus siap melayani pelaku malam itu juga," jelas Rina.

    Rina menambahkan bahwa korban sangat trauma dan tertekan. Saat berbicara dengan TRC PPA, korban gemetar dan menangis. 
    "Korban mengaku tidak pernah diancam oleh pelaku, tapi dia merasa takut dan patuh. Dia butuh dukungan dan keberanian untuk mengungkapkan kasus ini," beber Rina.

    TRC PPA Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai. Langkah pertama yang dilakukan adalah menghubungi pihak keluarga, khususnya ibu korban, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    Sementara itu, Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak, termasuk bantuan psikologis dan tempat tinggal yang aman dari pelaku.

    "Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu korban agar bisa pulih dari trauma dan mendapatkan keadilan," tutup Sudirman.

    (Sf/Rs)