Seputar Kaltim

    Transaksi Tunai Pajak Daerah di Bontang Nol, Digitalisasi Pembayaran Capai 91 Persen

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    13 Maret 2026 pukul 20:27 WITA

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam kegiatan FGD dan High Level Meeting TP2DD. (Foto: Diskominfo Bontang)

    Bontang - Transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kota Bontang menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, transaksi pembayaran pajak daerah secara tunai bahkan sudah tidak ada lagi, sementara pembayaran digital telah mencapai 91 persen.

    Data tersebut terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Pemerintah Kota Bontang di Auditorium 3 Dimensi, Kamis (12/3) pagi.

    Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah semakin diterima oleh masyarakat sekaligus mendukung transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

    “Ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kota Bontang terus berkembang dan semakin diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

    Selain pajak daerah, digitalisasi juga terlihat pada sektor retribusi daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, transaksi digital pada sektor ini mencapai 93,14 persen, transaksi semi digital sebesar 6,2 persen, dan transaksi tunai tersisa 0,66 persen.

    Menurut Neni, capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efektif serta mampu mendorong sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel.

    Melalui forum tersebut, pemerintah daerah juga memperkuat komitmen perangkat daerah untuk meningkatkan pemanfaatan sistem pembayaran digital sekaligus menggali potensi pajak serta memperluas basis retribusi daerah.

    Ia juga berharap dukungan dari Bankaltimtara sebagai mitra strategis pemerintah daerah dapat terus diperkuat, baik dalam pengembangan sistem pembayaran digital, integrasi layanan, maupun monitoring perkembangan digitalisasi transaksi daerah.

    Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat digitalisasi transaksi daerah.

    Salah satunya melalui integrasi sistem aplikasi SIMPATDA dan BAPENDA ETAM dengan layanan perizinan digital serta berbagai kanal pembayaran elektronik.

    Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bontang juga menyerahkan secara simbolis perangkat pembayaran non tunai QRIS atau EDC Rider kepada tiga organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

    Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap ekosistem transaksi digital di Bontang semakin luas sekaligus mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Transaksi Tunai Pajak Daerah di Bontang Nol, Digitalisasi Pembayaran Capai 91 Persen

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    13 Maret 2026 pukul 20:27 WITA

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam kegiatan FGD dan High Level Meeting TP2DD. (Foto: Diskominfo Bontang)

    Bontang - Transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kota Bontang menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, transaksi pembayaran pajak daerah secara tunai bahkan sudah tidak ada lagi, sementara pembayaran digital telah mencapai 91 persen.

    Data tersebut terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Pemerintah Kota Bontang di Auditorium 3 Dimensi, Kamis (12/3) pagi.

    Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah semakin diterima oleh masyarakat sekaligus mendukung transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

    “Ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kota Bontang terus berkembang dan semakin diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

    Selain pajak daerah, digitalisasi juga terlihat pada sektor retribusi daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, transaksi digital pada sektor ini mencapai 93,14 persen, transaksi semi digital sebesar 6,2 persen, dan transaksi tunai tersisa 0,66 persen.

    Menurut Neni, capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efektif serta mampu mendorong sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel.

    Melalui forum tersebut, pemerintah daerah juga memperkuat komitmen perangkat daerah untuk meningkatkan pemanfaatan sistem pembayaran digital sekaligus menggali potensi pajak serta memperluas basis retribusi daerah.

    Ia juga berharap dukungan dari Bankaltimtara sebagai mitra strategis pemerintah daerah dapat terus diperkuat, baik dalam pengembangan sistem pembayaran digital, integrasi layanan, maupun monitoring perkembangan digitalisasi transaksi daerah.

    Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat digitalisasi transaksi daerah.

    Salah satunya melalui integrasi sistem aplikasi SIMPATDA dan BAPENDA ETAM dengan layanan perizinan digital serta berbagai kanal pembayaran elektronik.

    Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bontang juga menyerahkan secara simbolis perangkat pembayaran non tunai QRIS atau EDC Rider kepada tiga organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

    Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap ekosistem transaksi digital di Bontang semakin luas sekaligus mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

    (Sf/Lo)