Seputar Kaltim

    TPP ASN Kutim Kembali Dihitung untuk 2027, Sekda: Pertimbangkan kemampuan keuangan daerah

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    07 September 2026 pukul 19:42 WITA

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi menyebut Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali menjadi salah satu hal yang diperhitungkan untuk tahun 2027.

    Rizali menyampaikan, pembahasan TPP berkaitan dengan aturan batas belanja pegawai serta kemampuan keuangan daerah.

    “Saya di TAPD menginginkan TPP itu bertahan paling tidak. Tetapi karena aturan bahwa belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD,” ujar Rizali. 

    Mempertahankan besaran TPP juga perlu mempertimbangkan risiko dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Ia menjelaskan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Kutim. Untuk tahun depan, perhitungan TPP akan kembali dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

    “Tahun depan mudah-mudahan APBD kita juga kita upayakan bisa dimaksimalkan. Kita akan coba kembalikan TPP kita itu seperti tahun sebelumnya,” katanya.

    Menurut Rizali, TPP tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan ASN. Penghasilan pegawai juga ikut berputar di tengah masyarakat melalui belanja kebutuhan sehari-hari.

    “Apabila ASN ini kita sejahterakan, otomatis belanja di warung-warung, di pasar juga bagus,” ujarnya.

    Rizali menilai kesejahteraan ASN juga berkaitan dengan perputaran ekonomi masyarakat. Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperlukan untuk memperkuat kemampuan pembiayaan daerah ke depan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    TPP ASN Kutim Kembali Dihitung untuk 2027, Sekda: Pertimbangkan kemampuan keuangan daerah

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    07 September 2026 pukul 19:42 WITA

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi menyebut Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali menjadi salah satu hal yang diperhitungkan untuk tahun 2027.

    Rizali menyampaikan, pembahasan TPP berkaitan dengan aturan batas belanja pegawai serta kemampuan keuangan daerah.

    “Saya di TAPD menginginkan TPP itu bertahan paling tidak. Tetapi karena aturan bahwa belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD,” ujar Rizali. 

    Mempertahankan besaran TPP juga perlu mempertimbangkan risiko dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Ia menjelaskan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Kutim. Untuk tahun depan, perhitungan TPP akan kembali dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

    “Tahun depan mudah-mudahan APBD kita juga kita upayakan bisa dimaksimalkan. Kita akan coba kembalikan TPP kita itu seperti tahun sebelumnya,” katanya.

    Menurut Rizali, TPP tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan ASN. Penghasilan pegawai juga ikut berputar di tengah masyarakat melalui belanja kebutuhan sehari-hari.

    “Apabila ASN ini kita sejahterakan, otomatis belanja di warung-warung, di pasar juga bagus,” ujarnya.

    Rizali menilai kesejahteraan ASN juga berkaitan dengan perputaran ekonomi masyarakat. Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperlukan untuk memperkuat kemampuan pembiayaan daerah ke depan.

    (Sf/Lo)