Seputar Kaltim

    TPP ASN Kutim Dipangkas Hingga 65 Persen Imbas APBD Menyusut

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    02 Maret 2026 pukul 14:02 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) dipangkas hingga 65 persen pada 2026. Kebijakan itu dipicu menyusutnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan saat penyusunan visi-misi pasangan kepala daerah, asumsi APBD berada di atas Rp12 triliun. Namun dalam pelaksanaannya pada 2026, kondisi fiskal mengalami penurunan signifikan.

    “APBD kita tercatat sekitar Rp5,1 triliun, tetapi karena ada kewajiban pembayaran utang progres tahun 2025, maka efektifnya hanya sekitar Rp4,6 triliun. Ini yang membuat kita tertatih dalam menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujar Mahyunadi.

    Penurunan kapasitas anggaran tersebut berdampak langsung pada TPP ASN. Ia menyebut, TPP yang sebelumnya Rp4,5 juta kini tersisa di kisaran Rp1,8 juta atau turun hingga 65 persen.

    “Belanja pegawai ada aturannya, maksimal 30 persen dari APBD. Kalau dulu APBD Rp10 triliun, belanja pegawai bisa sampai Rp3 triliun. Sekarang APBD Rp5 triliun, maka maksimal belanja pegawai hanya Rp1,7 triliun. Karena total APBD turun sekitar 60 persen, maka wajar jika TPP ikut turun hingga 65 persen,” katanya.

    Ia menilai penyesuaian tersebut tidak bisa dihindari karena struktur belanja daerah telah diatur, mulai dari belanja langsung, belanja tidak langsung, belanja modal hingga belanja pegawai.

    Meski demikian, Mahyunadi menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan seluruh program secara simultan, meski dengan skala yang disesuaikan.

    “Kita tidak mau kalah akal. Walaupun pembangunan agak susah menampilkan semua 50 program secara besar, minimal semuanya tetap berjalan secara simultan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    TPP ASN Kutim Dipangkas Hingga 65 Persen Imbas APBD Menyusut

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    02 Maret 2026 pukul 14:02 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) dipangkas hingga 65 persen pada 2026. Kebijakan itu dipicu menyusutnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan saat penyusunan visi-misi pasangan kepala daerah, asumsi APBD berada di atas Rp12 triliun. Namun dalam pelaksanaannya pada 2026, kondisi fiskal mengalami penurunan signifikan.

    “APBD kita tercatat sekitar Rp5,1 triliun, tetapi karena ada kewajiban pembayaran utang progres tahun 2025, maka efektifnya hanya sekitar Rp4,6 triliun. Ini yang membuat kita tertatih dalam menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujar Mahyunadi.

    Penurunan kapasitas anggaran tersebut berdampak langsung pada TPP ASN. Ia menyebut, TPP yang sebelumnya Rp4,5 juta kini tersisa di kisaran Rp1,8 juta atau turun hingga 65 persen.

    “Belanja pegawai ada aturannya, maksimal 30 persen dari APBD. Kalau dulu APBD Rp10 triliun, belanja pegawai bisa sampai Rp3 triliun. Sekarang APBD Rp5 triliun, maka maksimal belanja pegawai hanya Rp1,7 triliun. Karena total APBD turun sekitar 60 persen, maka wajar jika TPP ikut turun hingga 65 persen,” katanya.

    Ia menilai penyesuaian tersebut tidak bisa dihindari karena struktur belanja daerah telah diatur, mulai dari belanja langsung, belanja tidak langsung, belanja modal hingga belanja pegawai.

    Meski demikian, Mahyunadi menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan seluruh program secara simultan, meski dengan skala yang disesuaikan.

    “Kita tidak mau kalah akal. Walaupun pembangunan agak susah menampilkan semua 50 program secara besar, minimal semuanya tetap berjalan secara simultan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)