Seputar Kaltim

    TPA KM 5 Sangatta Kutim Jadi Sorotan, Mahyunadi Bantah Terlibat Kongkalikong

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    05 Oktober 2026 pukul 13:24 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi membantah tudingan dirinya terlibat kongkalikong dalam penetapan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kilometer 5 Sangatta.

    Ia mengatakan, pembahasan mengenai TPA sudah dilakukan beberapa kali. Salah satu persoalannya karena lokasi pembuangan sampah di Batota berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

    “Karena pembuangan sampah kita yang di Batota itu mau ditambah sama PT Kaltim Prima Coal (KPC). Maka KPC harus mengganti tempat pembuangan sampah dengan tempat pembuangan sampah,” ujar Mahyunadi saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kutim di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara.

    Menurutnya, penggantian tersebut dilakukan dengan penyediaan lahan atau fasilitas pengganti. Nilainya kemudian dihitung berdasarkan penilaian independent appraisal.

    Dalam pembahasan, beberapa lokasi sempat menjadi pilihan. Di antaranya bekas tambang, Rantau Pulung, kawasan sekitar kantor camat, Ring Road, Kilometer 5 dan Kilometer 12.

    Setelah sejumlah lokasi dipertimbangkan, Kilometer 5 dipilih. Mahyunadi menyebut jarak menjadi salah satu pertimbangannya karena berkaitan dengan biaya operasional pengangkutan sampah.

    “Kalau dekat bisa menghemat biaya operasional,” katanya.

    Selain itu, Mahyunadi menyebut lokasi Kilometer 5 berkaitan dengan rencana pembangunan jalan tembus menuju Kabo. Menurutnya, keberadaan TPA di kawasan tersebut dapat mendukung rencana akses jalan itu.

    Ia juga menjelaskan, pengelolaan sampah nantinya tidak hanya dilakukan dengan cara membuang seluruh sampah. Sampah yang masih memiliki nilai guna, seperti plastik, dapat dimanfaatkan kembali.

    Mahyunadi kemudian menanggapi tudingan yang menyebut dirinya ikut bermain dalam penetapan lahan Kilometer 5.

    “Insya Allah, saya yakinkan kepada seluruh saudara-saudara saya, saya tidak terlibat sedikit pun masalah kongkalikong perjanjian lahan di kilo lima tersebut,” tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    TPA KM 5 Sangatta Kutim Jadi Sorotan, Mahyunadi Bantah Terlibat Kongkalikong

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    05 Oktober 2026 pukul 13:24 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi membantah tudingan dirinya terlibat kongkalikong dalam penetapan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kilometer 5 Sangatta.

    Ia mengatakan, pembahasan mengenai TPA sudah dilakukan beberapa kali. Salah satu persoalannya karena lokasi pembuangan sampah di Batota berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

    “Karena pembuangan sampah kita yang di Batota itu mau ditambah sama PT Kaltim Prima Coal (KPC). Maka KPC harus mengganti tempat pembuangan sampah dengan tempat pembuangan sampah,” ujar Mahyunadi saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kutim di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara.

    Menurutnya, penggantian tersebut dilakukan dengan penyediaan lahan atau fasilitas pengganti. Nilainya kemudian dihitung berdasarkan penilaian independent appraisal.

    Dalam pembahasan, beberapa lokasi sempat menjadi pilihan. Di antaranya bekas tambang, Rantau Pulung, kawasan sekitar kantor camat, Ring Road, Kilometer 5 dan Kilometer 12.

    Setelah sejumlah lokasi dipertimbangkan, Kilometer 5 dipilih. Mahyunadi menyebut jarak menjadi salah satu pertimbangannya karena berkaitan dengan biaya operasional pengangkutan sampah.

    “Kalau dekat bisa menghemat biaya operasional,” katanya.

    Selain itu, Mahyunadi menyebut lokasi Kilometer 5 berkaitan dengan rencana pembangunan jalan tembus menuju Kabo. Menurutnya, keberadaan TPA di kawasan tersebut dapat mendukung rencana akses jalan itu.

    Ia juga menjelaskan, pengelolaan sampah nantinya tidak hanya dilakukan dengan cara membuang seluruh sampah. Sampah yang masih memiliki nilai guna, seperti plastik, dapat dimanfaatkan kembali.

    Mahyunadi kemudian menanggapi tudingan yang menyebut dirinya ikut bermain dalam penetapan lahan Kilometer 5.

    “Insya Allah, saya yakinkan kepada seluruh saudara-saudara saya, saya tidak terlibat sedikit pun masalah kongkalikong perjanjian lahan di kilo lima tersebut,” tegasnya.

    (Sf/Rs)