Seputar Kaltim

    TPA Bekotok Terancam Penuh pada 2027, DLHK Kukar Siapkan 4 Titik Lokasi Baru

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    12 Februari 2026 pukul 14:54 WITA

    TPA Bekotok yang berada di Kelurahan Loa Ipuh (Dok: istimewa)

    Tenggarong - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok yang telah berdiri sejak 1993 silam di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) kini terancam penuh pada 2027 mendatang.

    Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, tercatat 354 ton volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya selalu diangkut ke TPA Bekotok, sehingga membuat daya tampung semakin menyempit.

    “TPA kita yang berada di Loa Ipuh itu diperkirakan akan penuh tahun depan atau 2027,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, Kamis (12/2/2026).

    Ia menyampaikan, DLHK Kukar berencana memindahkan TPA ke lokasi baru dan kini telah menyiapkan empat titik yang akan dikaji sebagai calon lokasi pembangunan TPA pengganti. Empat titik itu berada di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Jahab, Desa Bendang Raya dan Rapak Lambur.

    “Memang ada rencana pemindahan TPA ke lokasi yang lebih luas dan representatif. Ada beberapa lokasi alternatif tapi belum ditentukan akan dibangun di mana,” ujar Tri Joko Kuncoro.

    Dasar penetapan lokasi tersebut akan melalui tahapan uji kelayakan yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari kajian teknis, lingkungan hingga analisis dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

    Ia menjelaskan uji kelayakan sangat penting untuk memastikan lokasi yang dipilih telah memenuhi syarat sebagai TPA, seperti kesesuaian tata ruang, jarak dari permukiman warga, kondisi geografis, akses jalan serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

    “Titik-titik yang akan ditetapkan sebagai lokasi TPA baru itu pasti yang dinilai paling memungkinkan, tapi yang paling utama adalah kemampuan anggaran kita untuk melakukan pembangunan karena nilainya cukup besar,” jelasnya.

    Meski menghadapi keterbatasan anggaran, DLHK Kukar tetap berupaya merealisasikan pemindahan TPA ke lokasi baru agar seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat dapat tertangani secara optimal.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    TPA Bekotok Terancam Penuh pada 2027, DLHK Kukar Siapkan 4 Titik Lokasi Baru

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    12 Februari 2026 pukul 14:54 WITA

    TPA Bekotok yang berada di Kelurahan Loa Ipuh (Dok: istimewa)

    Tenggarong - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok yang telah berdiri sejak 1993 silam di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) kini terancam penuh pada 2027 mendatang.

    Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, tercatat 354 ton volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya selalu diangkut ke TPA Bekotok, sehingga membuat daya tampung semakin menyempit.

    “TPA kita yang berada di Loa Ipuh itu diperkirakan akan penuh tahun depan atau 2027,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, Kamis (12/2/2026).

    Ia menyampaikan, DLHK Kukar berencana memindahkan TPA ke lokasi baru dan kini telah menyiapkan empat titik yang akan dikaji sebagai calon lokasi pembangunan TPA pengganti. Empat titik itu berada di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Jahab, Desa Bendang Raya dan Rapak Lambur.

    “Memang ada rencana pemindahan TPA ke lokasi yang lebih luas dan representatif. Ada beberapa lokasi alternatif tapi belum ditentukan akan dibangun di mana,” ujar Tri Joko Kuncoro.

    Dasar penetapan lokasi tersebut akan melalui tahapan uji kelayakan yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari kajian teknis, lingkungan hingga analisis dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

    Ia menjelaskan uji kelayakan sangat penting untuk memastikan lokasi yang dipilih telah memenuhi syarat sebagai TPA, seperti kesesuaian tata ruang, jarak dari permukiman warga, kondisi geografis, akses jalan serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

    “Titik-titik yang akan ditetapkan sebagai lokasi TPA baru itu pasti yang dinilai paling memungkinkan, tapi yang paling utama adalah kemampuan anggaran kita untuk melakukan pembangunan karena nilainya cukup besar,” jelasnya.

    Meski menghadapi keterbatasan anggaran, DLHK Kukar tetap berupaya merealisasikan pemindahan TPA ke lokasi baru agar seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat dapat tertangani secara optimal.

    (Sf/Lo)