Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi (Freepik)
Tenggarong - Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bekotok masih dapat beroperasi hingga tujuh tahun ke depan setelah mendapat penanganan khusus untuk memperpanjang usia pakai.
Di sisi lain, DLH Kukar juga mulai mengkaji tiga lokasi alternatif sebagai calon lahan TPA baru guna mengantisipasi lonjakan volume sampah daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan pemerintah daerah tahun ini mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan TPA Bekotok agar kapasitas layanan tetap optimal.
“Tahun ini kami mendapatkan anggaran untuk memperpanjang usia TPA,” ujar Tri, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, perpanjangan usia TPA dilakukan melalui sejumlah penanganan teknis dan pembangunan fasilitas pendukung di area pengelolaan sampah.
“Ada bangunan-bangunan khusus atau penanganan-penanganan khusus yang bisa memperpanjang usia TPA tersebut,” katanya.
Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Bekotok mencapai sekitar 50 ton per hari. Meski demikian, DLH Kukar menilai kapasitas tampung TPA masih mencukupi dalam beberapa tahun ke depan.
“Dalam sehari kurang lebih 50 ton yang masuk ke TPA kita,” ucapnya.
Selain melakukan penanganan di TPA Bekotok, DLH Kukar juga mulai mengkaji tiga lokasi alternatif untuk pembangunan TPA baru, yakni di Kelurahan Jahab, Desa Rapak Lambur dan Kelurahan Loa Ipuh Darat.
Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sistem pengelolaan sampah daerah seiring meningkatnya volume produksi sampah masyarakat setiap tahun.
Ia menjelaskan, upaya memperpanjang usia TPA juga harus dibarengi dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Karena itu, DLH Kukar mendorong pengelolaan sampah berbasis lingkungan mulai dari tingkat RT, desa, hingga kelurahan.
“Seminimal mungkin buang sampah ke TPA dengan selesai di sumbernya masing-masing, itu makin memperpanjang usia TPA,” tegasnya.
DLH Kukar berharap pengurangan volume sampah rumah tangga dan penguatan pengelolaan di tingkat masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang agar beban TPA tidak terus meningkat setiap tahun.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi (Freepik)
Tenggarong - Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bekotok masih dapat beroperasi hingga tujuh tahun ke depan setelah mendapat penanganan khusus untuk memperpanjang usia pakai.
Di sisi lain, DLH Kukar juga mulai mengkaji tiga lokasi alternatif sebagai calon lahan TPA baru guna mengantisipasi lonjakan volume sampah daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan pemerintah daerah tahun ini mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan TPA Bekotok agar kapasitas layanan tetap optimal.
“Tahun ini kami mendapatkan anggaran untuk memperpanjang usia TPA,” ujar Tri, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, perpanjangan usia TPA dilakukan melalui sejumlah penanganan teknis dan pembangunan fasilitas pendukung di area pengelolaan sampah.
“Ada bangunan-bangunan khusus atau penanganan-penanganan khusus yang bisa memperpanjang usia TPA tersebut,” katanya.
Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Bekotok mencapai sekitar 50 ton per hari. Meski demikian, DLH Kukar menilai kapasitas tampung TPA masih mencukupi dalam beberapa tahun ke depan.
“Dalam sehari kurang lebih 50 ton yang masuk ke TPA kita,” ucapnya.
Selain melakukan penanganan di TPA Bekotok, DLH Kukar juga mulai mengkaji tiga lokasi alternatif untuk pembangunan TPA baru, yakni di Kelurahan Jahab, Desa Rapak Lambur dan Kelurahan Loa Ipuh Darat.
Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sistem pengelolaan sampah daerah seiring meningkatnya volume produksi sampah masyarakat setiap tahun.
Ia menjelaskan, upaya memperpanjang usia TPA juga harus dibarengi dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Karena itu, DLH Kukar mendorong pengelolaan sampah berbasis lingkungan mulai dari tingkat RT, desa, hingga kelurahan.
“Seminimal mungkin buang sampah ke TPA dengan selesai di sumbernya masing-masing, itu makin memperpanjang usia TPA,” tegasnya.
DLH Kukar berharap pengurangan volume sampah rumah tangga dan penguatan pengelolaan di tingkat masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang agar beban TPA tidak terus meningkat setiap tahun.
(Sf/Lo)