Seputar Kaltim

    Total Produksi Perikanan Tahun 2025 di Paser Lampaui Target, Angka Mencapai 26 Ribu Ton

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    22 Juli 2026 pukul 20:47 WITA

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Sektor perikanan di Kabupaten Paser mencatat tren yang positif sepanjang Tahun 2025. Total produksi perikanan pada sektor tangkap maupun budidaya melampaui target yang ditetapkan.

    Kepala Dinas Perikanan, Rudiansyah menyebut capaian positif yang diraih itu merupakan hasil dari optimalisasi pemanfaatan potensi di sektor perikanan Paser.

    Berbagai bantuan sarana dan prasarana yang diberikan oleh pemerintah berdampak positif dan nyata guna menunjang hasil produksi di sektor perikanan.

    "Melampaui target. Jumlahnya 26.347,59 ton," kata Rudiansyah, Rabu (22/7/2026).

    Angka tersebut sekitar 1.000 ton lebih tinggi jika dibandingkan target yang ditetapkan yaitu 25.515,78 ton.

    Rudiansyah merincikan jumlah tersebut diantaranya sektor perikanan tangkap berjumlah 11.352,97 ton dan budidaya 14.994,62 ton.

    Kabupaten Paser dengan beberapa wilayah pesisir memang diketahui memiliki potensi besar di sektor perikanan. Hal tersebut juga terus diupayakan pemerintah agar terus dapat dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah pesisir.

    Untuk mempertahankan capaian tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis salah satunya dengan menyiapkan bantuan sebanyak 119 ribu ekor bibit ikan pada Tahun 2026. 

    "Kita menyiapkan bantuan 119 ribu bibit pada tahun 2026 ini. Didominasi jenis lele dan nila," tambahnya.

    Meskipun demikian, syarat untuk pengajuan bantuan bibit tersebut tetap berlaku agar bantuan tidak salah sasaran dan lebih mudah untuk dipantau.

    Beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu pengajuan harus berasal dari kelompok peternak yang telah memiliki lahan untuk melakukan pembudidayaan bibit ikan yang diberikan.

    "Pengajuan tidak boleh dari perorangan dan harus memiliki lahan," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Total Produksi Perikanan Tahun 2025 di Paser Lampaui Target, Angka Mencapai 26 Ribu Ton

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    22 Juli 2026 pukul 20:47 WITA

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Sektor perikanan di Kabupaten Paser mencatat tren yang positif sepanjang Tahun 2025. Total produksi perikanan pada sektor tangkap maupun budidaya melampaui target yang ditetapkan.

    Kepala Dinas Perikanan, Rudiansyah menyebut capaian positif yang diraih itu merupakan hasil dari optimalisasi pemanfaatan potensi di sektor perikanan Paser.

    Berbagai bantuan sarana dan prasarana yang diberikan oleh pemerintah berdampak positif dan nyata guna menunjang hasil produksi di sektor perikanan.

    "Melampaui target. Jumlahnya 26.347,59 ton," kata Rudiansyah, Rabu (22/7/2026).

    Angka tersebut sekitar 1.000 ton lebih tinggi jika dibandingkan target yang ditetapkan yaitu 25.515,78 ton.

    Rudiansyah merincikan jumlah tersebut diantaranya sektor perikanan tangkap berjumlah 11.352,97 ton dan budidaya 14.994,62 ton.

    Kabupaten Paser dengan beberapa wilayah pesisir memang diketahui memiliki potensi besar di sektor perikanan. Hal tersebut juga terus diupayakan pemerintah agar terus dapat dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah pesisir.

    Untuk mempertahankan capaian tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis salah satunya dengan menyiapkan bantuan sebanyak 119 ribu ekor bibit ikan pada Tahun 2026. 

    "Kita menyiapkan bantuan 119 ribu bibit pada tahun 2026 ini. Didominasi jenis lele dan nila," tambahnya.

    Meskipun demikian, syarat untuk pengajuan bantuan bibit tersebut tetap berlaku agar bantuan tidak salah sasaran dan lebih mudah untuk dipantau.

    Beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu pengajuan harus berasal dari kelompok peternak yang telah memiliki lahan untuk melakukan pembudidayaan bibit ikan yang diberikan.

    "Pengajuan tidak boleh dari perorangan dan harus memiliki lahan," tutupnya.

    (Sf/Rs)