Tolak Tambang Ilegal, PMII Bentangkan Spanduk di Sentra Kota Samarinda

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    19 April 2023 11:03 WIB

    PMII Samarinda bentangkan Spanduk berisikan tolak tambang ilegal. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda dan Kukar kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

    Setelah sebelumnya "Rutin" menggelar demonstrasi di kantor DPRD Kaltim, kali ini mahasiswa membentangkan spanduk di beberapa titik yang menjadi sentral di Kota Samarinda, Rabu (19/4/2024) sore tadi.

    Spanduk yang dibentangkan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Juanda berisi tulisan 'Arah juang untuk berantas tambang ilegal, aparat penegak hukum harus tegas jangan lemas'.

    Ketua Cabang PMII Kota Samarinda, Ahmad Naelul Abrori mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya di DPRD Kaltim, 6 April 2023 lalu.

    "Aksi itu belum mencapai puncak yang diharapkan karena keinginan kami untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kaltim belum terpenuhi," ungkapnya.

    Pihaknya akan terus melakukan gerakan serupa dengan tuntutan yang sama. Mereka berharap semua masyarakat memberikan atensi positif dan mendukung upaya menumpas tambang Ilegal di Provinsi Kaltim.

    "Konsistensi Gerakan Aliansi Rakyat Melawan menghadirkan aksi membentangkan spanduk, harapannya semua masyarakat Samarinda dapat membuka mata bahwa tambang ilegal sangat meresahkan," pungkasnya

    Dalam aksi menolak tambang ilegal di Provinsi Kaltim ini, mahasiswa melayangkan beberapa tuntutan. Seperti mendesak DPRD Kaltim memanggil dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum.

    Evaluasi kinerja Polda dan Polres dalam memberantas tambang ilegal, tangkap dan pidanakan mafia tambang ilegal, abut izin perusahaan penadah hasil tambang ilegal.

    Terakhir  stop melakukan kriminalisasi dan segala bentuk premanisme terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Tolak Tambang Ilegal, PMII Bentangkan Spanduk di Sentra Kota Samarinda

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    19 April 2023 11:03 WIB

    PMII Samarinda bentangkan Spanduk berisikan tolak tambang ilegal. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda dan Kukar kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

    Setelah sebelumnya "Rutin" menggelar demonstrasi di kantor DPRD Kaltim, kali ini mahasiswa membentangkan spanduk di beberapa titik yang menjadi sentral di Kota Samarinda, Rabu (19/4/2024) sore tadi.

    Spanduk yang dibentangkan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Juanda berisi tulisan 'Arah juang untuk berantas tambang ilegal, aparat penegak hukum harus tegas jangan lemas'.

    Ketua Cabang PMII Kota Samarinda, Ahmad Naelul Abrori mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya di DPRD Kaltim, 6 April 2023 lalu.

    "Aksi itu belum mencapai puncak yang diharapkan karena keinginan kami untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kaltim belum terpenuhi," ungkapnya.

    Pihaknya akan terus melakukan gerakan serupa dengan tuntutan yang sama. Mereka berharap semua masyarakat memberikan atensi positif dan mendukung upaya menumpas tambang Ilegal di Provinsi Kaltim.

    "Konsistensi Gerakan Aliansi Rakyat Melawan menghadirkan aksi membentangkan spanduk, harapannya semua masyarakat Samarinda dapat membuka mata bahwa tambang ilegal sangat meresahkan," pungkasnya

    Dalam aksi menolak tambang ilegal di Provinsi Kaltim ini, mahasiswa melayangkan beberapa tuntutan. Seperti mendesak DPRD Kaltim memanggil dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum.

    Evaluasi kinerja Polda dan Polres dalam memberantas tambang ilegal, tangkap dan pidanakan mafia tambang ilegal, abut izin perusahaan penadah hasil tambang ilegal.

    Terakhir  stop melakukan kriminalisasi dan segala bentuk premanisme terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat.

    (Sf/By)