Seputar Kaltim

    Tokoh Kaltim Beberkan Kronologi Panas Terpilihnya Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP, Bantah Isu Tak Konstitusional

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2025 pukul 16:51 WITA

    Tasyakuran Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Terpilihnya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 di Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) malam, masih menyisakan polemik. 

    Keputusan yang diambil secara aklamasi tersebut sempat diwarnai perdebatan keras dan kericuhan di internal partai berlambang Ka’bah.

    Menanggapi isu yang berkembang, khususnya mengenai kabar terpilihnya Agus yang disebut tidak konstitusional, Rusman Yakub angkat bicara. 

    Rusman, yang merupakan perwakilan dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan menjabat sebagai Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X PPP, menjelaskan secara gamblang kronologi yang sesungguhnya terjadi.

    Pemaparan ini disampaikan Rusman dalam acara Tasyakuran Muktamar X PPP. Ia merasa perlu meluruskan berita yang beredar agar publik mendapat informasi yang akurat.

    “Banyak pemberitaan yang menyebut terpilihnya Agus tidak konstitusional. Karena itu, perlu kami jelaskan kronologi yang sesungguhnya,” tegas Rusman.

    Rusman mengungkapkan, jalannya forum muktamar sejak awal sudah diwarnai tarik-menarik kepemimpinan. 

    Sidang paripurna pertama dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, yang juga merupakan ketua tim pemenangan inkumben, Muhammad Mardiono.

    Saat sidang, peserta mengusulkan agar pimpinan sidang ditentukan oleh peserta Muktamar. Namun, usulan ini tidak direspons oleh Amir Uskara. 

    Hal ini memicu ketegangan karena Amir tidak memberikan kesempatan interupsi dan statusnya sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon dinilai sebagai konflik kepentingan.

    “Ada interupsi agar pimpinan sidang ditentukan peserta, hal itu dihiraukan tanpa memberi kesempatan. Terjadi keberatan karena statusnya (Amir Uskara) sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon,” bebernya.

    Suasana semakin memanas ketika Amir Uskara mengeluarkan pernyataan yang menantang, menyebut bahwa meski para DPW dan DPC hadir, keputusan tetap berada di tangannya karena ia memegang palu sidang.

    “Pak Amir mengeluarkan kalimat menantang, yang berisi, meski kalian DPW dan DPC saya yang menentukan,” ujarnya. 

    Ucapan provokatif itu langsung memicu protes keras dan kericuhan hingga Amir serta pimpinan sidang lainnya meninggalkan ruangan.

    Dengan ditinggalkannya kursi pimpinan, Muktamirin (peserta Muktamar) mendesak Steering Committee dan pengurus untuk mengambil alih forum. 

    Sidang pun dilanjutkan dengan agenda pembahasan tata tertib dan jadwal acara.

    Pada paripurna kedua, PPP mengalami momen penting saat forum secara tegas menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP periode 2020-2025.

    “Empat zona DPW—Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan kawasan Indonesia timur—sepakat menolak laporan pertanggungjawaban itu,” ungkapnya.

    Sidang paripurna keempat menjadi penentu arah, di mana forum menyetujui perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk syarat calon ketua umum. Ketentuan baru ini langsung diterapkan.

    Pada sidang pleno keenam, pendaftaran calon ketua umum dibuka. Setelah dilakukan verifikasi, hanya satu nama yang lolos memenuhi persyaratan, yaitu Haji Agus Suparmanto.

    “Hanya ada satu calon yang sah, yakni Haji Agus Suparmanto,” katanya.

    Dengan status calon tunggal, forum kemudian meminta pandangan dari seluruh perwakilan DPW dan DPC. Semua perwakilan menyatakan sepakat, dan Muktamirin akhirnya memutuskan secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

    Rusman Yakub menegaskan bahwa semua proses telah berjalan sesuai mekanisme muktamar dan konstitusional, meski diwarnai dinamika dan kekisruhan di awal sidang.

    Sebagai informasi tambahan, Muhammad Mardiono juga sempat didapuk menjadi Ketum PPP dalam muktamar yang sama pada Sabtu (27/9/2025) malam.

    (Sf/Rs)

    SeedBacklink Media

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Seputar Kaltim

    Tokoh Kaltim Beberkan Kronologi Panas Terpilihnya Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP, Bantah Isu Tak Konstitusional

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2025 pukul 16:51 WITA

    Tasyakuran Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Terpilihnya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 di Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) malam, masih menyisakan polemik. 

    Keputusan yang diambil secara aklamasi tersebut sempat diwarnai perdebatan keras dan kericuhan di internal partai berlambang Ka’bah.

    Menanggapi isu yang berkembang, khususnya mengenai kabar terpilihnya Agus yang disebut tidak konstitusional, Rusman Yakub angkat bicara. 

    Rusman, yang merupakan perwakilan dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan menjabat sebagai Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X PPP, menjelaskan secara gamblang kronologi yang sesungguhnya terjadi.

    Pemaparan ini disampaikan Rusman dalam acara Tasyakuran Muktamar X PPP. Ia merasa perlu meluruskan berita yang beredar agar publik mendapat informasi yang akurat.

    “Banyak pemberitaan yang menyebut terpilihnya Agus tidak konstitusional. Karena itu, perlu kami jelaskan kronologi yang sesungguhnya,” tegas Rusman.

    Rusman mengungkapkan, jalannya forum muktamar sejak awal sudah diwarnai tarik-menarik kepemimpinan. 

    Sidang paripurna pertama dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, yang juga merupakan ketua tim pemenangan inkumben, Muhammad Mardiono.

    Saat sidang, peserta mengusulkan agar pimpinan sidang ditentukan oleh peserta Muktamar. Namun, usulan ini tidak direspons oleh Amir Uskara. 

    Hal ini memicu ketegangan karena Amir tidak memberikan kesempatan interupsi dan statusnya sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon dinilai sebagai konflik kepentingan.

    “Ada interupsi agar pimpinan sidang ditentukan peserta, hal itu dihiraukan tanpa memberi kesempatan. Terjadi keberatan karena statusnya (Amir Uskara) sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon,” bebernya.

    Suasana semakin memanas ketika Amir Uskara mengeluarkan pernyataan yang menantang, menyebut bahwa meski para DPW dan DPC hadir, keputusan tetap berada di tangannya karena ia memegang palu sidang.

    “Pak Amir mengeluarkan kalimat menantang, yang berisi, meski kalian DPW dan DPC saya yang menentukan,” ujarnya. 

    Ucapan provokatif itu langsung memicu protes keras dan kericuhan hingga Amir serta pimpinan sidang lainnya meninggalkan ruangan.

    Dengan ditinggalkannya kursi pimpinan, Muktamirin (peserta Muktamar) mendesak Steering Committee dan pengurus untuk mengambil alih forum. 

    Sidang pun dilanjutkan dengan agenda pembahasan tata tertib dan jadwal acara.

    Pada paripurna kedua, PPP mengalami momen penting saat forum secara tegas menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP periode 2020-2025.

    “Empat zona DPW—Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan kawasan Indonesia timur—sepakat menolak laporan pertanggungjawaban itu,” ungkapnya.

    Sidang paripurna keempat menjadi penentu arah, di mana forum menyetujui perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk syarat calon ketua umum. Ketentuan baru ini langsung diterapkan.

    Pada sidang pleno keenam, pendaftaran calon ketua umum dibuka. Setelah dilakukan verifikasi, hanya satu nama yang lolos memenuhi persyaratan, yaitu Haji Agus Suparmanto.

    “Hanya ada satu calon yang sah, yakni Haji Agus Suparmanto,” katanya.

    Dengan status calon tunggal, forum kemudian meminta pandangan dari seluruh perwakilan DPW dan DPC. Semua perwakilan menyatakan sepakat, dan Muktamirin akhirnya memutuskan secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

    Rusman Yakub menegaskan bahwa semua proses telah berjalan sesuai mekanisme muktamar dan konstitusional, meski diwarnai dinamika dan kekisruhan di awal sidang.

    Sebagai informasi tambahan, Muhammad Mardiono juga sempat didapuk menjadi Ketum PPP dalam muktamar yang sama pada Sabtu (27/9/2025) malam.

    (Sf/Rs)