Seputar Kaltim

    TKD Dipangkas dan Dana Kurang Salur Capai Triliunan, Gubernur Kaltim Ajak Bupati/Wali Kota Menghadap Pusat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    03 Agustus 2026 pukul 20:05 WITA

    Rapat Koordinasi (Rakor) perihal TKD antara Pemerintah Provinsi dengan 10 kepala daerah kabupaten kota. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) menyatukan langkah untuk memperjuangkan keadilan fiskal ke pemerintah pusat. 

    Konsolidasi ini dipicu oleh tren pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan mengendapnya dana kurang salur yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

    Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (Harum), di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026). 

    Rakor ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim, kecuali Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.

    Dalam arahannya, Gubernur Harum menyoroti dampak signifikan penurunan TKD terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

    Pemotongan transfer daerah secara otomatis mempersempit ruang gerak fiskal, yang berakibat pada meningkatnya persentase beban belanja pegawai dan berpotensi menghambat eksekusi program pembangunan serta pelayanan publik.

    Berdasarkan data tren nilai TKD, alokasi untuk wilayah Kaltim terus mengalami penurunan drastis secara bertahap, yakni dari Rp22,19 triliun pada tahun 2024, turun menjadi Rp20,1 triliun pada 2025, Rp15,15 triliun pada 2026, dan diproyeksikan merosot tajam hingga Rp12,1 triliun pada tahun 2027.

    “Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini satu tubuh. Satu kesatuan
    yang tidak mungkin dipisahkan," ujar Harum. 

    Menyikapi tekanan fiskal tersebut, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah untuk tampil kompak menuntut hak Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta mendesak penyelesaian dana kurang salur.

    “Kita akan datang baik-baik dan tanya apa solusinya,” tegasnya. 

    Dalam waktu dekat, Gubernur Harum beserta para kepala daerah direncanakan akan bertolak ke Jakarta untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo.

    Langkah ini sangat beralasan mengingat posisi Kaltim sebagai tulang punggung ekonomi nasional melalui sektor migas dan batu bara. 

    Di tengah agenda besar menuntut keadilan fiskal, terdapat angin segar dari pemerintah pusat. Dalam sesi wawancara setelah rakor, Gubernur Harum membocorkan adanya sinyal tambahan dana transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan pada tahun ini. 

    Meskipun belum ada angka pasti, kebijakan ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk menambal kekurangan anggaran.

    Sembari berjuang ke pusat, Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat sinergi fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan.

    Hingga 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah Provinsi Kaltim telah menyentuh 49,58 persen atau sekitar Rp7,06 triliun dari target APBD Murni 2026. 

    Komponen PAD memberikan kontribusi paling besar senilai Rp5,29 triliun atau setara 74,96 persen dari total realisasi.

    Selain itu, kapasitas fiskal di tingkat kabupaten/kota juga didorong lewat pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mekanisme split payment ini dirancang untuk menjamin transparansi dan percepatan penerimaan langsung ke kas daerah. 

    Pada tahun 2026, total proyeksi penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB bagi
    kabupaten/kota se-Kaltim mencapai Rp467,92 miliar. Inovasi kebijakan ini semakin melengkapi capaian positif skema Bagi Hasil Pajak Daerah yang pada tahun 2025 telah direalisasikan senilai Rp4,31 triliun. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    TKD Dipangkas dan Dana Kurang Salur Capai Triliunan, Gubernur Kaltim Ajak Bupati/Wali Kota Menghadap Pusat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    03 Agustus 2026 pukul 20:05 WITA

    Rapat Koordinasi (Rakor) perihal TKD antara Pemerintah Provinsi dengan 10 kepala daerah kabupaten kota. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) menyatukan langkah untuk memperjuangkan keadilan fiskal ke pemerintah pusat. 

    Konsolidasi ini dipicu oleh tren pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan mengendapnya dana kurang salur yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

    Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (Harum), di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026). 

    Rakor ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim, kecuali Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.

    Dalam arahannya, Gubernur Harum menyoroti dampak signifikan penurunan TKD terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

    Pemotongan transfer daerah secara otomatis mempersempit ruang gerak fiskal, yang berakibat pada meningkatnya persentase beban belanja pegawai dan berpotensi menghambat eksekusi program pembangunan serta pelayanan publik.

    Berdasarkan data tren nilai TKD, alokasi untuk wilayah Kaltim terus mengalami penurunan drastis secara bertahap, yakni dari Rp22,19 triliun pada tahun 2024, turun menjadi Rp20,1 triliun pada 2025, Rp15,15 triliun pada 2026, dan diproyeksikan merosot tajam hingga Rp12,1 triliun pada tahun 2027.

    “Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini satu tubuh. Satu kesatuan
    yang tidak mungkin dipisahkan," ujar Harum. 

    Menyikapi tekanan fiskal tersebut, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah untuk tampil kompak menuntut hak Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta mendesak penyelesaian dana kurang salur.

    “Kita akan datang baik-baik dan tanya apa solusinya,” tegasnya. 

    Dalam waktu dekat, Gubernur Harum beserta para kepala daerah direncanakan akan bertolak ke Jakarta untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo.

    Langkah ini sangat beralasan mengingat posisi Kaltim sebagai tulang punggung ekonomi nasional melalui sektor migas dan batu bara. 

    Di tengah agenda besar menuntut keadilan fiskal, terdapat angin segar dari pemerintah pusat. Dalam sesi wawancara setelah rakor, Gubernur Harum membocorkan adanya sinyal tambahan dana transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan pada tahun ini. 

    Meskipun belum ada angka pasti, kebijakan ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk menambal kekurangan anggaran.

    Sembari berjuang ke pusat, Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat sinergi fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan.

    Hingga 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah Provinsi Kaltim telah menyentuh 49,58 persen atau sekitar Rp7,06 triliun dari target APBD Murni 2026. 

    Komponen PAD memberikan kontribusi paling besar senilai Rp5,29 triliun atau setara 74,96 persen dari total realisasi.

    Selain itu, kapasitas fiskal di tingkat kabupaten/kota juga didorong lewat pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mekanisme split payment ini dirancang untuk menjamin transparansi dan percepatan penerimaan langsung ke kas daerah. 

    Pada tahun 2026, total proyeksi penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB bagi
    kabupaten/kota se-Kaltim mencapai Rp467,92 miliar. Inovasi kebijakan ini semakin melengkapi capaian positif skema Bagi Hasil Pajak Daerah yang pada tahun 2025 telah direalisasikan senilai Rp4,31 triliun. 

    (Sf/Rs)