Seputar Kaltim

    Tinjau Teras Samarinda, Wali Kota Sebut Bakal Ada 3 Titik Smoking Area

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 September 2024 pukul 10:48 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta OPD terkait meninjau kembali Teras Samarinda memastikan tingkat kebersihan dan mencari titik lokasi untuk dibuat smoking corner, Rabu (18/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan peninjauan terhadap kawasan Teras Samarinda pada Rabu (18/9/2024) sore. Ia menyampaikan leninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi serta upaya melihat kebersihan di area tersebut. 

    Pasalnya salah satu masalah krusial sejak Teras Samarinda adalah soal sampah. Pada Minggu (15/9/2024) lalu ia melakukan giat pungut sampah bersama dengan masyarakat. Ia menilai bahwa tingkat kesadaran akan kebersihan dari masyarakat di sana sudah mengalami peningkatan. 

    Namun, pria yang kerap disapa AH itu mengungkapkan masih terdapat masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan, meskipun tingkat kebersihan sudah mengalami peningkatan.

    "Tujuan kita turun ke sini untuk menentukan area merokok atau smoking corner. Kami telah menentukan tiga lokasi, yakni dua di bagian ujung, dan satu di tengah. Nantinya, kita akan memberikan petunjuk bahwa merokok hanya boleh di kawasan yang sudah ditandai," ujar AH saat berada di Teras Samarinda.

    Pemerintah kota juga telah menyiapkan asbak di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat membuang puntung rokok. Dalam waktu dekat, penandaan area merokok akan dilakukan, disertai dengan pemasangan petunjuk arah yang jelas mengenai lokasi yang diizinkan untuk merokok.

    Lebih lanjut ia menanggapi adanya beberapa pendapat atau pernyataan dari masyarakat yang menginginkan adanya sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan. AH menegaskan bahwa pihaknya ingin membentuk kesadaran masyarakat tanpa harus selalu mengandalkan petugas keamanan atau satpam. 

    "Kami berharap kesadaran masyarakat bisa terbentuk, sehingga jika ada yang merokok di luar area yang diizinkan, warga sekitar bisa menegur langsung. Jangan terus-menerus mengandalkan petugas. Akan lebih baik dan keren jika hal ini muncul dari kesadaran diri sendiri," tambahnya.

    Saat ini, belum ada sanksi atau denda yang diterapkan bagi pelanggar, namun Pemkot Samarinda sedang fokus membangun budaya rasa memiliki terhadap fasilitas umum. 

    "Untuk sementara, belum ada denda. Kami ingin membangun perubahan perilaku yang bersumber dari kesadaran diri. Nanti, setelah budaya ini terbentuk, barulah kami akan membuat aturan lebih lanjut," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tinjau Teras Samarinda, Wali Kota Sebut Bakal Ada 3 Titik Smoking Area

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 September 2024 pukul 10:48 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta OPD terkait meninjau kembali Teras Samarinda memastikan tingkat kebersihan dan mencari titik lokasi untuk dibuat smoking corner, Rabu (18/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan peninjauan terhadap kawasan Teras Samarinda pada Rabu (18/9/2024) sore. Ia menyampaikan leninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi serta upaya melihat kebersihan di area tersebut. 

    Pasalnya salah satu masalah krusial sejak Teras Samarinda adalah soal sampah. Pada Minggu (15/9/2024) lalu ia melakukan giat pungut sampah bersama dengan masyarakat. Ia menilai bahwa tingkat kesadaran akan kebersihan dari masyarakat di sana sudah mengalami peningkatan. 

    Namun, pria yang kerap disapa AH itu mengungkapkan masih terdapat masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan, meskipun tingkat kebersihan sudah mengalami peningkatan.

    "Tujuan kita turun ke sini untuk menentukan area merokok atau smoking corner. Kami telah menentukan tiga lokasi, yakni dua di bagian ujung, dan satu di tengah. Nantinya, kita akan memberikan petunjuk bahwa merokok hanya boleh di kawasan yang sudah ditandai," ujar AH saat berada di Teras Samarinda.

    Pemerintah kota juga telah menyiapkan asbak di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat membuang puntung rokok. Dalam waktu dekat, penandaan area merokok akan dilakukan, disertai dengan pemasangan petunjuk arah yang jelas mengenai lokasi yang diizinkan untuk merokok.

    Lebih lanjut ia menanggapi adanya beberapa pendapat atau pernyataan dari masyarakat yang menginginkan adanya sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan. AH menegaskan bahwa pihaknya ingin membentuk kesadaran masyarakat tanpa harus selalu mengandalkan petugas keamanan atau satpam. 

    "Kami berharap kesadaran masyarakat bisa terbentuk, sehingga jika ada yang merokok di luar area yang diizinkan, warga sekitar bisa menegur langsung. Jangan terus-menerus mengandalkan petugas. Akan lebih baik dan keren jika hal ini muncul dari kesadaran diri sendiri," tambahnya.

    Saat ini, belum ada sanksi atau denda yang diterapkan bagi pelanggar, namun Pemkot Samarinda sedang fokus membangun budaya rasa memiliki terhadap fasilitas umum. 

    "Untuk sementara, belum ada denda. Kami ingin membangun perubahan perilaku yang bersumber dari kesadaran diri. Nanti, setelah budaya ini terbentuk, barulah kami akan membuat aturan lebih lanjut," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)