Seputar Kaltim

    Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Berau Gelar Sosialisasi E-Katalog Versi 6

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    13 Oktober 2025 pukul 15:23 WITA

    Foto Bersama saat kegiatan Sosialisasi Teknik Negosiasi dan Mini Kompetensi pada E-Katalog Versi enam dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (13/10/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Sosialisasi Teknik Negosiasi dan Mini Kompetensi pada E-Katalog Versi enam dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (13/10/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para stakeholder terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah terhadap ketentuan terbaru dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya mengenai kewajiban E-Purchasing. Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari pemenuhan MCSP KPK Tahun Anggaran 2025.

    Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

    "Transformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berkembang sangat pesat. Seiring dengan arah kebijakan nasional menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien, pengadaan kini bukan hanya proses administratif, tetapi juga instrumen strategis dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Gamalis.

    Selain itu, ia juga menjelaskan hadirnya E-Katalog versi enam merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang membawa sejumlah pembaruan penting. Dimana melalui platform digital ini, seluruh proses pengadaan dapat dilakukan secara terbuka, cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mengurangi potensi penyimpangan serta membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

    "Versi terbaru ini diharapkan dapat mempermudah proses transaksi, mempercepat negosiasi harga, menjamin transparansi dan keadilan antar penyedia, serta memperluas jangkauan produk lokal daerah dalam sistem pengadaan nasional," tuturnya.

    Dirinya pun menekankan pentingnya kemampuan negosiasi dalam sistem e-Katalog yang tidak hanya mencakup harga, tetapi juga kualitas, ketepatan waktu, serta komitmen kerja sama jangka panjang antara pemerintah dan penyedia.

    Ia menegaskan bahwa Pemkab Berau berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas, didukung dengan pemanfaatan teknologi digital dalam setiap aspek pelayanan publik.

    "Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar memahami, menguasai, dan mampu memanfaatkan sistem ini secara optimal, serta selalu memperbarui pengetahuan terhadap regulasi dan sistem terbaru," ungkapnya.

    Gamalis pun berharap melalui sosialisasi ini, peningkatan kapasitas aparatur dan penyedia barang dan jasa dapat memperkuat profesionalisme, menumbuhkan budaya komunikasi yang sehat dan beretika, serta memastikan setiap rupiah anggaran publik memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    "Mari kita wujudkan sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau sebagai pilar dalam mewujudkan good governance serta penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Berau Gelar Sosialisasi E-Katalog Versi 6

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    13 Oktober 2025 pukul 15:23 WITA

    Foto Bersama saat kegiatan Sosialisasi Teknik Negosiasi dan Mini Kompetensi pada E-Katalog Versi enam dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (13/10/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Sosialisasi Teknik Negosiasi dan Mini Kompetensi pada E-Katalog Versi enam dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (13/10/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para stakeholder terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah terhadap ketentuan terbaru dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya mengenai kewajiban E-Purchasing. Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari pemenuhan MCSP KPK Tahun Anggaran 2025.

    Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

    "Transformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berkembang sangat pesat. Seiring dengan arah kebijakan nasional menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien, pengadaan kini bukan hanya proses administratif, tetapi juga instrumen strategis dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Gamalis.

    Selain itu, ia juga menjelaskan hadirnya E-Katalog versi enam merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang membawa sejumlah pembaruan penting. Dimana melalui platform digital ini, seluruh proses pengadaan dapat dilakukan secara terbuka, cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mengurangi potensi penyimpangan serta membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

    "Versi terbaru ini diharapkan dapat mempermudah proses transaksi, mempercepat negosiasi harga, menjamin transparansi dan keadilan antar penyedia, serta memperluas jangkauan produk lokal daerah dalam sistem pengadaan nasional," tuturnya.

    Dirinya pun menekankan pentingnya kemampuan negosiasi dalam sistem e-Katalog yang tidak hanya mencakup harga, tetapi juga kualitas, ketepatan waktu, serta komitmen kerja sama jangka panjang antara pemerintah dan penyedia.

    Ia menegaskan bahwa Pemkab Berau berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas, didukung dengan pemanfaatan teknologi digital dalam setiap aspek pelayanan publik.

    "Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar memahami, menguasai, dan mampu memanfaatkan sistem ini secara optimal, serta selalu memperbarui pengetahuan terhadap regulasi dan sistem terbaru," ungkapnya.

    Gamalis pun berharap melalui sosialisasi ini, peningkatan kapasitas aparatur dan penyedia barang dan jasa dapat memperkuat profesionalisme, menumbuhkan budaya komunikasi yang sehat dan beretika, serta memastikan setiap rupiah anggaran publik memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    "Mari kita wujudkan sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau sebagai pilar dalam mewujudkan good governance serta penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah," tandasnya.

    (Sf/Rs)