Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Foto bersama saat kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aktivis PATBM dan Launching Anugerah PATBM Terbaik Kabupaten Berau Tahun 2025. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Launching Anugerah PATBM Terbaik Kabupaten Berau Tahun 2025.
Kegiatan tersebut pun dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, M. Hendratno, kegiatan berlangsung selama dua hari, dilaksanakan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Selasa, (17/6/2025).
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah menjelaskan bahwa PATBM merupakan gerakan dari masyarakat untuk mencegah dan merespon berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Aktivis PATBM berperan penting sebagai ujung tombak dalam mendeteksi, mengadvokasi, dar mengintervensi kasus-kasus yang terjadi di wilayah masing-masing.
"Kemampuan dan pemahaman para aktivis PATBM sering kali masih perlu ditingkatkan agar dapat menjalankan peran secara efektif dan profesional," ujar Rabiatul.
Ia pun menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang perlindungan anak, pendekatan berbasis masyarakat, teknik advokasi, dan keterampilan intervensi.
"Saya berharap melalui pelatihan ini, para aktivis PATBM semakin mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam mewujudkan lingkungan ramah anak," tungkas Rabiatul.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, M. Hendratno memberi apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Menurutnya, hal ini sangat penting sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak dan jaminan perlindungan anak dari tindak kekerasan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Jaminan perlindungan anak menjadi sesuatu yang sangat urgen," kata Hendratno.
Sebab, ia menilai bahwa anak-anak saat ini merupakan generasi yang kelak diharapkan mampu mengelola potensi kekayaan Kabupaten Berau untuk kesejahteraan masyarakat dan membawa daerah ini ke arah yang semakin baik dan sejahtera.
"Tidak bisa dipungkiri, bahwa sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan suatu pembangunan daerah," tuturnya.
Oleh karena itu, Hendratno pun mendorong seluruh komponen masyarakat Kabupaten Berau agar lebih meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta memperoleh jaminan keselamatan yang sesuai.
"Saya yakin, dengan sinergitas yang terbangun di antara semua pihak, Kabupaten Berau akan benar-benar menjadi kabupaten yang layak bagi semua anak," tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Foto bersama saat kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aktivis PATBM dan Launching Anugerah PATBM Terbaik Kabupaten Berau Tahun 2025. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Launching Anugerah PATBM Terbaik Kabupaten Berau Tahun 2025.
Kegiatan tersebut pun dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, M. Hendratno, kegiatan berlangsung selama dua hari, dilaksanakan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Selasa, (17/6/2025).
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah menjelaskan bahwa PATBM merupakan gerakan dari masyarakat untuk mencegah dan merespon berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Aktivis PATBM berperan penting sebagai ujung tombak dalam mendeteksi, mengadvokasi, dar mengintervensi kasus-kasus yang terjadi di wilayah masing-masing.
"Kemampuan dan pemahaman para aktivis PATBM sering kali masih perlu ditingkatkan agar dapat menjalankan peran secara efektif dan profesional," ujar Rabiatul.
Ia pun menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang perlindungan anak, pendekatan berbasis masyarakat, teknik advokasi, dan keterampilan intervensi.
"Saya berharap melalui pelatihan ini, para aktivis PATBM semakin mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam mewujudkan lingkungan ramah anak," tungkas Rabiatul.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, M. Hendratno memberi apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Menurutnya, hal ini sangat penting sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak dan jaminan perlindungan anak dari tindak kekerasan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Jaminan perlindungan anak menjadi sesuatu yang sangat urgen," kata Hendratno.
Sebab, ia menilai bahwa anak-anak saat ini merupakan generasi yang kelak diharapkan mampu mengelola potensi kekayaan Kabupaten Berau untuk kesejahteraan masyarakat dan membawa daerah ini ke arah yang semakin baik dan sejahtera.
"Tidak bisa dipungkiri, bahwa sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan suatu pembangunan daerah," tuturnya.
Oleh karena itu, Hendratno pun mendorong seluruh komponen masyarakat Kabupaten Berau agar lebih meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta memperoleh jaminan keselamatan yang sesuai.
"Saya yakin, dengan sinergitas yang terbangun di antara semua pihak, Kabupaten Berau akan benar-benar menjadi kabupaten yang layak bagi semua anak," tandasnya.
(Sf/Rs)