Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi pelaku kriminal yang ditahan akibat perbuatannya (Dok: freepik)
Penajam - Kasus kriminal yang terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025 mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Polres PPU sepanjang 2025, jumlah kriminal mencapai 243 kasus. Angka itu naik 31 perkara dari 2024 lalu yang berjumlah 212 kasus.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menyampaikan kasus kriminal yang mengalami peningkatan yakni curat, curbis, pengancaman, penggelapan, penganiayaan, KDRT, pencurian dalam keluarga dan penyerobotan lahan.
“Kasus yang paling dominan itu curat, curbis, curanmor R2, pengancaman, penganiayaan, PPA dan penipuan,” ujar AKBP Andreas Alek Danantara, Rabu (31/12/2025).
Dari total 243 kasus yang ditangani sepanjang 2025, sebagian besar berhasil dituntaskan melalui proses penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan.
“Terjadi peningkatan jumlah perkara yang kami tangani, tapi di sisi lain kami juga berhasil menekan berbagai jenis kejahatan lain, seperti pengeroyokan, curanmor dan lainnya hingga kasusnya menurun,” terangnya.
Polres PPU berkomitmen akan terus berupaya menekan angka kriminalitas, salah satunya melalui peningkatan kesadaran hukum serta mengajak partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi pelaku kriminal yang ditahan akibat perbuatannya (Dok: freepik)
Penajam - Kasus kriminal yang terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025 mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Polres PPU sepanjang 2025, jumlah kriminal mencapai 243 kasus. Angka itu naik 31 perkara dari 2024 lalu yang berjumlah 212 kasus.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menyampaikan kasus kriminal yang mengalami peningkatan yakni curat, curbis, pengancaman, penggelapan, penganiayaan, KDRT, pencurian dalam keluarga dan penyerobotan lahan.
“Kasus yang paling dominan itu curat, curbis, curanmor R2, pengancaman, penganiayaan, PPA dan penipuan,” ujar AKBP Andreas Alek Danantara, Rabu (31/12/2025).
Dari total 243 kasus yang ditangani sepanjang 2025, sebagian besar berhasil dituntaskan melalui proses penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan.
“Terjadi peningkatan jumlah perkara yang kami tangani, tapi di sisi lain kami juga berhasil menekan berbagai jenis kejahatan lain, seperti pengeroyokan, curanmor dan lainnya hingga kasusnya menurun,” terangnya.
Polres PPU berkomitmen akan terus berupaya menekan angka kriminalitas, salah satunya melalui peningkatan kesadaran hukum serta mengajak partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
(Sf/Lo)