Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Realisasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Berau masih jauh dari harapan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, hingga September 2025, baru sekitar 3.000 warga yang telah melakukan aktivasi IKD dari jumlah total wajib KTP yang jauh lebih besar.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menyampaikan bahwa sejumlah kendala menjadi penyebab lambatnya aktivasi IKD di daerah tersebut. Salah satunya adalah proses aktivasi yang masih harus dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil.
"Memang aplikasi IKD dapat diunduh secara online, namun proses aktivasi tetap memerlukan kehadiran fisik ke kantor. Ini menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat belum banyak yang melakukan aktivasi," jelas David.
Ia juga mengatakan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas digital juga menjadi tantangan tersendiri. Sebab, dirinya menyebut bahwa selama KTP fisik masih diterima di berbagai layanan seperti perbankan, leasing, hingga administrasi pemerintahan, warga cenderung merasa belum perlu beralih ke IKD.
"Masyarakat merasa belum ada kebutuhan mendesak untuk memiliki IKD, karena hampir semua urusan masih bisa dilakukan dengan KTP fisik," tambahnya.
Namun, dirinya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan IKD sebagai basis utama dalam validasi data penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 mendatang. Dengan demikian, aktivasi IKD akan menjadi keharusan bagi masyarakat yang ingin tetap terdaftar dalam berbagai program bantuan pemerintah.
"Kalau nanti bantuan-bantuan wajib pakai IKD, masyarakat tidak punya pilihan selain mengaktifkannya," ujarnya.
Oleh karena itu, untuk mendorong percepatan aktivasi, saat ini Disdukcapil Berau tengah menyusun sejumlah strategi, yakni mulai dari sosialisasi langsung ke masyarakat, penyuluhan di sekolah dan instansi, hingga pembukaan layanan aktivasi jemput bola di kecamatan-kecamatan hingga ke kampung-kampung di wilayah Kabupaten Berau.
"Kami sedang merancang beberapa event dan kolaborasi dengan pihak terkait agar layanan aktivasi ini bisa menjangkau lebih banyak warga," tuturnya.
David pun menyampaikan dengan berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Berau menargetkan peningkatan signifikan jumlah aktivasi IKD dalam beberapa bulan ke depan, sebagai bagian dari transformasi digital layanan administrasi kependudukan di daerah.
"Kami tetap berupaya melakukan berbagai macam cara inovasi untuk IKD ini. Mudah-mudahan nanti ada event-event juga yang bisa kita ikuti untuk percepatan IKD," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Realisasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Berau masih jauh dari harapan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, hingga September 2025, baru sekitar 3.000 warga yang telah melakukan aktivasi IKD dari jumlah total wajib KTP yang jauh lebih besar.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menyampaikan bahwa sejumlah kendala menjadi penyebab lambatnya aktivasi IKD di daerah tersebut. Salah satunya adalah proses aktivasi yang masih harus dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil.
"Memang aplikasi IKD dapat diunduh secara online, namun proses aktivasi tetap memerlukan kehadiran fisik ke kantor. Ini menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat belum banyak yang melakukan aktivasi," jelas David.
Ia juga mengatakan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas digital juga menjadi tantangan tersendiri. Sebab, dirinya menyebut bahwa selama KTP fisik masih diterima di berbagai layanan seperti perbankan, leasing, hingga administrasi pemerintahan, warga cenderung merasa belum perlu beralih ke IKD.
"Masyarakat merasa belum ada kebutuhan mendesak untuk memiliki IKD, karena hampir semua urusan masih bisa dilakukan dengan KTP fisik," tambahnya.
Namun, dirinya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan IKD sebagai basis utama dalam validasi data penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 mendatang. Dengan demikian, aktivasi IKD akan menjadi keharusan bagi masyarakat yang ingin tetap terdaftar dalam berbagai program bantuan pemerintah.
"Kalau nanti bantuan-bantuan wajib pakai IKD, masyarakat tidak punya pilihan selain mengaktifkannya," ujarnya.
Oleh karena itu, untuk mendorong percepatan aktivasi, saat ini Disdukcapil Berau tengah menyusun sejumlah strategi, yakni mulai dari sosialisasi langsung ke masyarakat, penyuluhan di sekolah dan instansi, hingga pembukaan layanan aktivasi jemput bola di kecamatan-kecamatan hingga ke kampung-kampung di wilayah Kabupaten Berau.
"Kami sedang merancang beberapa event dan kolaborasi dengan pihak terkait agar layanan aktivasi ini bisa menjangkau lebih banyak warga," tuturnya.
David pun menyampaikan dengan berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Berau menargetkan peningkatan signifikan jumlah aktivasi IKD dalam beberapa bulan ke depan, sebagai bagian dari transformasi digital layanan administrasi kependudukan di daerah.
"Kami tetap berupaya melakukan berbagai macam cara inovasi untuk IKD ini. Mudah-mudahan nanti ada event-event juga yang bisa kita ikuti untuk percepatan IKD," tandasnya.
(Sf/Rs)