Seputar Kaltim

    Tinggalkan Orang Dalam, BKN Dorong Karier ASN Kaltim Berbasis Kinerja

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    19 Mei 2026 pukul 21:30 WITA

    Kepala BKN saat menjelaskan penerapan manajemen talenta. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Praktik titip-menitip jabatan atau mengandalkan orang dalam di lingkungan birokrasi tampaknya akan ditinggalkan, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Penegasan ini mengemuka dalam momen pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim masa bakti 2026-2031 di Pendopo Odah Etam, Selasa (19/5/2026). 

    Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, membawa agenda besar yakni memastikan percepatan sistem manajemen talenta di Bumi Etam.

    Lewat sistem ini, karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi ditentukan oleh seberapa dekat ia dengan atasan, melainkan murni berdasarkan data kompetensi, rekam jejak, dan kinerja yang terukur secara objektif.

    “Hampir seluruh negara maju, seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Australia, sudah menerapkan sistem manajemen talenta ini dalam birokrasi pemerintahan mereka,” ungkap Zudan Arif.

    Dorongan reformasi birokrasi dari Kepala BKN ini langsung diamini oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Harum itu mengingatkan seluruh jajaran ASN bahwa promosi dan pengisian jabatan adalah soal tanggung jawab, bukan keistimewaan.

    “Pengisian jabatan harus mengedepankan kinerja dan kompetensi. Tidak boleh ada budaya like or dislike (suka atau tidak suka). Amanah itu bukan hak,” tegas Rudy.

    Peringatan ini menjadi sangat relevan, mengingat BKN juga mengonfirmasi adanya rencana perputaran atau rotasi PNS di tahun ini. 

    Melalui manajemen talenta, rotasi tersebut dijamin akan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat (the right man on the right place).

    Untuk mewujudkan birokrasi tanpa orang dalam tersebut, Kepala BKN memberikan target ambisius. 

    Kaltim didorong menjadi provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen kabupaten dan kotanya menerapkan manajemen talenta secara penuh pada tahun ini.

    Saat ini, rapor Kaltim terbilang positif. Dari 11 entitas pemerintahan (termasuk tingkat provinsi), progresnya sudah mencapai 45 persen. 

    Tercatat ada lima instansi yang sudah menerapkannya, yakni Pemprov Kaltim, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Paser.

    Kini, tinggal enam daerah tersisa (55 persen) yang harus segera menyusul langkah tersebut. 

    Jika target 100 persen ini tercapai, Kaltim tidak hanya akan memiliki ASN dengan kapasitas dan profesionalisme tinggi, tetapi juga siap menjadi motor penggerak utama dalam mengeksekusi program-program strategis kepala daerah hingga visi Astacita Presiden.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tinggalkan Orang Dalam, BKN Dorong Karier ASN Kaltim Berbasis Kinerja

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    19 Mei 2026 pukul 21:30 WITA

    Kepala BKN saat menjelaskan penerapan manajemen talenta. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Praktik titip-menitip jabatan atau mengandalkan orang dalam di lingkungan birokrasi tampaknya akan ditinggalkan, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Penegasan ini mengemuka dalam momen pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim masa bakti 2026-2031 di Pendopo Odah Etam, Selasa (19/5/2026). 

    Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, membawa agenda besar yakni memastikan percepatan sistem manajemen talenta di Bumi Etam.

    Lewat sistem ini, karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi ditentukan oleh seberapa dekat ia dengan atasan, melainkan murni berdasarkan data kompetensi, rekam jejak, dan kinerja yang terukur secara objektif.

    “Hampir seluruh negara maju, seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Australia, sudah menerapkan sistem manajemen talenta ini dalam birokrasi pemerintahan mereka,” ungkap Zudan Arif.

    Dorongan reformasi birokrasi dari Kepala BKN ini langsung diamini oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Harum itu mengingatkan seluruh jajaran ASN bahwa promosi dan pengisian jabatan adalah soal tanggung jawab, bukan keistimewaan.

    “Pengisian jabatan harus mengedepankan kinerja dan kompetensi. Tidak boleh ada budaya like or dislike (suka atau tidak suka). Amanah itu bukan hak,” tegas Rudy.

    Peringatan ini menjadi sangat relevan, mengingat BKN juga mengonfirmasi adanya rencana perputaran atau rotasi PNS di tahun ini. 

    Melalui manajemen talenta, rotasi tersebut dijamin akan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat (the right man on the right place).

    Untuk mewujudkan birokrasi tanpa orang dalam tersebut, Kepala BKN memberikan target ambisius. 

    Kaltim didorong menjadi provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen kabupaten dan kotanya menerapkan manajemen talenta secara penuh pada tahun ini.

    Saat ini, rapor Kaltim terbilang positif. Dari 11 entitas pemerintahan (termasuk tingkat provinsi), progresnya sudah mencapai 45 persen. 

    Tercatat ada lima instansi yang sudah menerapkannya, yakni Pemprov Kaltim, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Paser.

    Kini, tinggal enam daerah tersisa (55 persen) yang harus segera menyusul langkah tersebut. 

    Jika target 100 persen ini tercapai, Kaltim tidak hanya akan memiliki ASN dengan kapasitas dan profesionalisme tinggi, tetapi juga siap menjadi motor penggerak utama dalam mengeksekusi program-program strategis kepala daerah hingga visi Astacita Presiden.

    (Sf/Rs)