Seputar Kaltim

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Balikpapan Bakal Lakukan Hal ini

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2024 pukul 16:08 WITA

    Ketua Pansus Laporan Hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (LHPBPK) DPRD Balikpapan, Drs Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023, Senin (13/5/2024) kemarin.

    Ketua Pansus LHP BPK Syarifuddin Oddang mengatakan, Pansus ini dibentuk setelah BPK menyerahkan LHP tahun 2023. Bedasarkan data-data tersebut tim Pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail. 

    Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    "Hari ini kami jadwalkan, insya allah besok kami meminta rekomendasi temuan dari BPK," ucap Oddang sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

    Menurut Oddang, tugas Pansus LHP tahun 2023 tidak begitu sulit, karena secara keseluruhan Pemkot Balikpapan sudah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali. 

    Maka itu, kata dia, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti kembali, salah satunya sinkronisasi administrasi atau program kerja yang belum selesai seluruhnya.

    "Misal, ada temuan terkait pekerjaan yang belum selesai, tetapi menurut pengamatan BPK itu perlu ada perbaikan. Maka, kedepan proses perbaikan itu seperti apa dan siapa yang melakukan. Nantinya Pansus yang akan menganalisis dan hasil dari Pansus ini menjadi rekomendasi," imbuhnya. 

    Bedasarkan hasil pembahasan, tim Pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Balikpapan Bakal Lakukan Hal ini

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2024 pukul 16:08 WITA

    Ketua Pansus Laporan Hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (LHPBPK) DPRD Balikpapan, Drs Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023, Senin (13/5/2024) kemarin.

    Ketua Pansus LHP BPK Syarifuddin Oddang mengatakan, Pansus ini dibentuk setelah BPK menyerahkan LHP tahun 2023. Bedasarkan data-data tersebut tim Pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail. 

    Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    "Hari ini kami jadwalkan, insya allah besok kami meminta rekomendasi temuan dari BPK," ucap Oddang sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

    Menurut Oddang, tugas Pansus LHP tahun 2023 tidak begitu sulit, karena secara keseluruhan Pemkot Balikpapan sudah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali. 

    Maka itu, kata dia, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti kembali, salah satunya sinkronisasi administrasi atau program kerja yang belum selesai seluruhnya.

    "Misal, ada temuan terkait pekerjaan yang belum selesai, tetapi menurut pengamatan BPK itu perlu ada perbaikan. Maka, kedepan proses perbaikan itu seperti apa dan siapa yang melakukan. Nantinya Pansus yang akan menganalisis dan hasil dari Pansus ini menjadi rekomendasi," imbuhnya. 

    Bedasarkan hasil pembahasan, tim Pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD.

    (Sf/Rs)