Cari disini...
Seputar Kaltim
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra (Tengah). (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Polres Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan menerapkan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menyampaikan bahwa saat ini ada dua jenis sistem ETLE yang digunakan, yaitu ETLE Stationer dan ETLE Mobile. Namun, ETLE Stationer yang menggunakan kamera CCTV di jalan-jalan utama di Sangatta masih dalam tahap pemeliharaan dan belum mulai digunakan.
“ETLE Stationer ini masih dalam tahap maintenance. Untuk kapan beroperasinya? Sedang kami segerakan. Kami akan terus tindak lanjuti dan percepat,” ujar AKP Rezky.
ETLE Stationer nantinya akan merekam pelanggaran secara otomatis, seperti tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, atau menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
Sementara itu, ia menambahkan, penindakan di lapangan masih dilakukan lewat ETLE Mobile, yaitu sistem tilang menggunakan alat portabel oleh petugas yang berpatroli.
“Untuk ETLE Mobile, Satuan Lalu Lintas kita berjalan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar-pelanggar lalu lintas,” tambahnya.
Rezky berharap, kedua sistem ini bisa membantu menertibkan pengguna jalan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
"Harapannya, sistem ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra (Tengah). (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Polres Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan menerapkan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menyampaikan bahwa saat ini ada dua jenis sistem ETLE yang digunakan, yaitu ETLE Stationer dan ETLE Mobile. Namun, ETLE Stationer yang menggunakan kamera CCTV di jalan-jalan utama di Sangatta masih dalam tahap pemeliharaan dan belum mulai digunakan.
“ETLE Stationer ini masih dalam tahap maintenance. Untuk kapan beroperasinya? Sedang kami segerakan. Kami akan terus tindak lanjuti dan percepat,” ujar AKP Rezky.
ETLE Stationer nantinya akan merekam pelanggaran secara otomatis, seperti tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, atau menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
Sementara itu, ia menambahkan, penindakan di lapangan masih dilakukan lewat ETLE Mobile, yaitu sistem tilang menggunakan alat portabel oleh petugas yang berpatroli.
“Untuk ETLE Mobile, Satuan Lalu Lintas kita berjalan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar-pelanggar lalu lintas,” tambahnya.
Rezky berharap, kedua sistem ini bisa membantu menertibkan pengguna jalan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
"Harapannya, sistem ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
(Sf/Rs)