Cari disini...
Seputar Kaltim
Penangkapan pelaku penganiayaan oleh tim personel Unit Reskrim Anti Bandit. (Foto: HO/polsek Sungai Kunjang)
Samarinda - Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Tiga orang pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua hari.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang berkumpul di depan pagar kantor DPRD Kaltim pada Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 03.30 WITA. Mereka sedang minum-minum anggur merah dan bermain gitar.
"Kemudian ada salah satu dari mereka yang menegur seorang laki-laki yang duduk di samping mereka dan bertanya apa yang dia minum. Tak lama kemudian, datang tujuh orang yang mengaku sebagai teman dari laki-laki tersebut. Mereka langsung menanyakan siapa yang mengganggu temannya dan menunjuk salah satu dari korban. Lalu mereka mengeroyok dan menikam korban, sementara teman-temannya berlari minta tolong," kata Kompol Zainal Arifin, Selasa (20/2/2024).
Menurut Zainal Arifin, polisi yang mendapat informasi dari masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dengan bantuan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang pelaku, yaitu GRA (19), ASA (18), dan RD (17).
"Ketiga pelaku kami amankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses lebih lanjut. Kami masih mencari empat pelaku lainnya yang masih buron," ujar Zainal Arifin.
Ia menambahkan, motif penganiayaan tersebut diduga karena masalah sepele dan pengaruh alkohol. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dilarikan ke rumah sakit. Kami berharap korban segera pulih dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penangkapan pelaku penganiayaan oleh tim personel Unit Reskrim Anti Bandit. (Foto: HO/polsek Sungai Kunjang)
Samarinda - Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Tiga orang pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua hari.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang berkumpul di depan pagar kantor DPRD Kaltim pada Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 03.30 WITA. Mereka sedang minum-minum anggur merah dan bermain gitar.
"Kemudian ada salah satu dari mereka yang menegur seorang laki-laki yang duduk di samping mereka dan bertanya apa yang dia minum. Tak lama kemudian, datang tujuh orang yang mengaku sebagai teman dari laki-laki tersebut. Mereka langsung menanyakan siapa yang mengganggu temannya dan menunjuk salah satu dari korban. Lalu mereka mengeroyok dan menikam korban, sementara teman-temannya berlari minta tolong," kata Kompol Zainal Arifin, Selasa (20/2/2024).
Menurut Zainal Arifin, polisi yang mendapat informasi dari masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dengan bantuan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang pelaku, yaitu GRA (19), ASA (18), dan RD (17).
"Ketiga pelaku kami amankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses lebih lanjut. Kami masih mencari empat pelaku lainnya yang masih buron," ujar Zainal Arifin.
Ia menambahkan, motif penganiayaan tersebut diduga karena masalah sepele dan pengaruh alkohol. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dilarikan ke rumah sakit. Kami berharap korban segera pulih dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
(Sf/Rs)