Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Polsek Tenggarong ungkap kasus tindak kriminal amankan barang bukti. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Polsek Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga pelaku kriminal dengan kasus pencurian dan penganiayaan.
Kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian, sebab maraknya tindak kriminal pencurian dan kekerasan fisik yang dilakukan para pelaku.
Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso mengatakan ketiga pelaku berinisial, P, NA dan AZ.
Ia menjelaskan, pelaku berinisial P mencuri besi pelengkap panggung milik Fajri Toys dan merupakan mantan karyawan yang telah bekerja selama dua tahun. Ia diduga memanfaatkan pengalamannya selama bekerja di Fajri Toys untuk mencuri sejumlah besi yang kemudian dijual ke pengepul barang bekas di Jalan Gunung Belah.
"Ini residivis, P mantan karyawan di penyewaan itu, dia mengambil keuntungan dengan cara mencuri besi dan dijual di loakan," kata IPTU Budi, Selasa (22/7/2025).
Pelaku kedua adalah NA, perempuan ini mencuri uang Rp50 juta di sebuah toko di Kecamatan Tenggarong, uang yang dicuri dipakai membeli sembako dan dijual kembali di warung miliknya di Wahau, Kutai Barat (Kubar).
"Jadi dia ini juga punya warung di wilayah ulu Kukar, dia jualan disitu," ujarnya.
Sementara pelaku terakhir AZ ditahan pihak kepolisian karena melakukan kekerasan terhadap istrinya. Pelaku menggunakan sapu kayu dan sapu lidi untuk menghajar korban hingga babak belur.
"Ini masuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), istrinya melaporkan kepada kami, langsung kami proses," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku P dan NA dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Selanjutnya AZ dikenakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Polsek Tenggarong menegaskan akan terus melakukan patroli dan monitoring di tempat-tempat rawan kejahatan.
“Kami juga imbau masyarakat untuk tetap waspada, kalau mengetahui ada tindak kriminal di wilayahnya langsung saja hubungi kami," tegasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Polsek Tenggarong ungkap kasus tindak kriminal amankan barang bukti. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Polsek Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga pelaku kriminal dengan kasus pencurian dan penganiayaan.
Kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian, sebab maraknya tindak kriminal pencurian dan kekerasan fisik yang dilakukan para pelaku.
Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso mengatakan ketiga pelaku berinisial, P, NA dan AZ.
Ia menjelaskan, pelaku berinisial P mencuri besi pelengkap panggung milik Fajri Toys dan merupakan mantan karyawan yang telah bekerja selama dua tahun. Ia diduga memanfaatkan pengalamannya selama bekerja di Fajri Toys untuk mencuri sejumlah besi yang kemudian dijual ke pengepul barang bekas di Jalan Gunung Belah.
"Ini residivis, P mantan karyawan di penyewaan itu, dia mengambil keuntungan dengan cara mencuri besi dan dijual di loakan," kata IPTU Budi, Selasa (22/7/2025).
Pelaku kedua adalah NA, perempuan ini mencuri uang Rp50 juta di sebuah toko di Kecamatan Tenggarong, uang yang dicuri dipakai membeli sembako dan dijual kembali di warung miliknya di Wahau, Kutai Barat (Kubar).
"Jadi dia ini juga punya warung di wilayah ulu Kukar, dia jualan disitu," ujarnya.
Sementara pelaku terakhir AZ ditahan pihak kepolisian karena melakukan kekerasan terhadap istrinya. Pelaku menggunakan sapu kayu dan sapu lidi untuk menghajar korban hingga babak belur.
"Ini masuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), istrinya melaporkan kepada kami, langsung kami proses," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku P dan NA dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Selanjutnya AZ dikenakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Polsek Tenggarong menegaskan akan terus melakukan patroli dan monitoring di tempat-tempat rawan kejahatan.
“Kami juga imbau masyarakat untuk tetap waspada, kalau mengetahui ada tindak kriminal di wilayahnya langsung saja hubungi kami," tegasnya.
(Sf/Lo)