Seputar Kaltim

    Tiga  Ormas Geruduk Kantor DPC PDIP Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    25 Mei 2026 pukul 15:35 WITA

    Ratusan aksi massa saat mendatangi Kantor DPC PDIP Kukar (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekitar 600 orang yang tergabung dalam tiga organisasi masyarakat (Ormas), yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang dan Kayuh Baimbai mengerumuni Kantor DPC PDIP yang berada di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/5/2026).

    Kedatangan mereka yakni merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya yang sempat digelar pada 4 Mei 2026 lalu.

    Dalam aksi lanjutan ini, terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan kepada jajaran DPC PDIP Kukar, salah satunya adalah mendesak Ahmad Yani mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD periode 2025-2030.

    “Tuntutan hari ini yaitu tetap meminta saudara Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar yang berasal dari Fraksi PDIP itu wajib mundur apa pun itu, baik secara terhormat atau lainnya,” ujar Ketua Aliansi Tiga Ormas, Hebby Nurlan.

    Desakan pengunduran terhadap politisi PDIP itu dilatarbelakangi oleh sikapnya yang diduga mengizinkan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) menggunakan fasilitas DPRD Kukar. Padahal keberadaan ormas tersebut sejak lama ditolak di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kukar.

    Berdasarkan hasil pertemuan, jajaran DPC PDIP Kukar akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan aksi massa dengan membawa persoalan ini ke DPP PDIP di Jakarta Pusat dalam waktu dekat.

    “Hari ini sudah mencapai kesepakatan bahwa kawan-kawan dari Fraksi PDIP Kukar akan membawa tuntutan-tuntutan ke pusat, yaitu DPP PDIP,” ungkap Hebby.

    Ia berharap Megawati Seokarnoputri selaku Ketua DPP PDIP dapat menindaklanjuti desakan dari aksi massa tersebut karena Ahmad Yani diduga kerap menunjukkan sikap dan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

    “Kami menyampaikan keluhan atas ketidakbecusan dari salah satu Kader Ibu. Artinya, dalam tindakan yang dia lakukan tidak berpihak kepada masyarakat,” terang Hebby. 

    Usai menyampaikan tuntutan di Kantor DPC PDIP Kukar, kini para demonstran lanjut menggelar aksi demo di Kantor DPRD.

    Wakil Sekretaris DPC PDIP Kukar, Rahmat Darmawan menyatakan akan menyampaikan beberapa tuntutan aksi massa, termasuk desakan pengunduran Ahmad Yani dari jabatannya sebagai Ketua DPRD ke DPP PDIP.

    “DPC PDIP Kukar tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada kader-kadernya, jadi kami akan meneruskan tuntutan ini kepada Ketua DPD PDIP Kaltim dan DPP PDIP Pusat,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Tiga  Ormas Geruduk Kantor DPC PDIP Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    25 Mei 2026 pukul 15:35 WITA

    Ratusan aksi massa saat mendatangi Kantor DPC PDIP Kukar (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekitar 600 orang yang tergabung dalam tiga organisasi masyarakat (Ormas), yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang dan Kayuh Baimbai mengerumuni Kantor DPC PDIP yang berada di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/5/2026).

    Kedatangan mereka yakni merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya yang sempat digelar pada 4 Mei 2026 lalu.

    Dalam aksi lanjutan ini, terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan kepada jajaran DPC PDIP Kukar, salah satunya adalah mendesak Ahmad Yani mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD periode 2025-2030.

    “Tuntutan hari ini yaitu tetap meminta saudara Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar yang berasal dari Fraksi PDIP itu wajib mundur apa pun itu, baik secara terhormat atau lainnya,” ujar Ketua Aliansi Tiga Ormas, Hebby Nurlan.

    Desakan pengunduran terhadap politisi PDIP itu dilatarbelakangi oleh sikapnya yang diduga mengizinkan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) menggunakan fasilitas DPRD Kukar. Padahal keberadaan ormas tersebut sejak lama ditolak di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kukar.

    Berdasarkan hasil pertemuan, jajaran DPC PDIP Kukar akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan aksi massa dengan membawa persoalan ini ke DPP PDIP di Jakarta Pusat dalam waktu dekat.

    “Hari ini sudah mencapai kesepakatan bahwa kawan-kawan dari Fraksi PDIP Kukar akan membawa tuntutan-tuntutan ke pusat, yaitu DPP PDIP,” ungkap Hebby.

    Ia berharap Megawati Seokarnoputri selaku Ketua DPP PDIP dapat menindaklanjuti desakan dari aksi massa tersebut karena Ahmad Yani diduga kerap menunjukkan sikap dan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

    “Kami menyampaikan keluhan atas ketidakbecusan dari salah satu Kader Ibu. Artinya, dalam tindakan yang dia lakukan tidak berpihak kepada masyarakat,” terang Hebby. 

    Usai menyampaikan tuntutan di Kantor DPC PDIP Kukar, kini para demonstran lanjut menggelar aksi demo di Kantor DPRD.

    Wakil Sekretaris DPC PDIP Kukar, Rahmat Darmawan menyatakan akan menyampaikan beberapa tuntutan aksi massa, termasuk desakan pengunduran Ahmad Yani dari jabatannya sebagai Ketua DPRD ke DPP PDIP.

    “DPC PDIP Kukar tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada kader-kadernya, jadi kami akan meneruskan tuntutan ini kepada Ketua DPD PDIP Kaltim dan DPP PDIP Pusat,” tandasnya.

    (Sf/Lo)