Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sempat mengalami beberapa kali perubahan lokasi. Setelah melalui sejumlah pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya menetapkan lahan di kawasan Bukit Pelangi sebagai lokasi pembangunan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan proses penentuan lokasi tidak berlangsung mudah. Pemerintah daerah sedikitnya tiga kali mengubah lokasi rencana pembangunan lapas sebelum akhirnya menetapkan titik yang akan digunakan.
"Sudah tiga kali kita pindah lokasi. Yang terakhir itu di dekat Jalan AMD," ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, lokasi di kawasan Jalan AMD Sangatta Selatan sempat menjadi pilihan. Namun, hasil kajian menunjukkan lahan tersebut membutuhkan biaya penataan yang sangat besar karena berada di kawasan rendah dan harus dilakukan pengurukan.
Ardiansyah menyebut biaya pengurukan lahan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu, lokasi tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk digunakan.
Pemkab kemudian menetapkan lahan seluas sekitar enam hektare di kawasan Bukit Pelangi, tidak jauh dari Kantor Satpol PP Kutim. Lahan yang merupakan aset milik pemerintah daerah itu kini dipastikan telah siap digunakan.
"Alhamdulillah untuk lahannya sudah clear. Sekarang kita menunggu lagi mereka datang," katanya.
Ardiansyah menegaskan penyediaan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh proses tersebut telah diselesaikan. Tahap selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pihak yang berwenang merealisasikan pembangunan lapas.
"Nah ini kita menunggu lagi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kalau mereka siap bangun, lahannya sudah siap," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sempat mengalami beberapa kali perubahan lokasi. Setelah melalui sejumlah pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya menetapkan lahan di kawasan Bukit Pelangi sebagai lokasi pembangunan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan proses penentuan lokasi tidak berlangsung mudah. Pemerintah daerah sedikitnya tiga kali mengubah lokasi rencana pembangunan lapas sebelum akhirnya menetapkan titik yang akan digunakan.
"Sudah tiga kali kita pindah lokasi. Yang terakhir itu di dekat Jalan AMD," ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, lokasi di kawasan Jalan AMD Sangatta Selatan sempat menjadi pilihan. Namun, hasil kajian menunjukkan lahan tersebut membutuhkan biaya penataan yang sangat besar karena berada di kawasan rendah dan harus dilakukan pengurukan.
Ardiansyah menyebut biaya pengurukan lahan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu, lokasi tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk digunakan.
Pemkab kemudian menetapkan lahan seluas sekitar enam hektare di kawasan Bukit Pelangi, tidak jauh dari Kantor Satpol PP Kutim. Lahan yang merupakan aset milik pemerintah daerah itu kini dipastikan telah siap digunakan.
"Alhamdulillah untuk lahannya sudah clear. Sekarang kita menunggu lagi mereka datang," katanya.
Ardiansyah menegaskan penyediaan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh proses tersebut telah diselesaikan. Tahap selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pihak yang berwenang merealisasikan pembangunan lapas.
"Nah ini kita menunggu lagi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kalau mereka siap bangun, lahannya sudah siap," pungkasnya.
(Sf/Rs)