Seputar Kaltim

    Tiang Keropos, Jembatan Tak Utuh, DPRD PPU Desak Perbaikan Dermaga Speedboat Penajam

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    18 Agustus 2026 pukul 17:53 WITA

    DPRD PPU saat meninjau kondisi pelabuhan speedboat Penajam, Selasa (18/8/2026). (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Dermaga Speedboat Penajam tak lagi dalam kondisi prima. Fasilitas yang sudah bertahun-tahun digunakan untuk penyeberangan Penajam-Balikpapan itu mulai mengalami kerusakan, dari tiang penyangga yang keropos hingga bagian jembatan yang tidak lagi utuh.

    Kondisi tersebut menjadi sorotan Ketua DPRD PPU Raup Muin saat bersama Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, anggota DPRD, Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD melakukan sidak ke sejumlah pelabuhan, Selasa (18/8/2026).

    Sidak dilakukan setelah seorang pengguna hampir terperosok saat melintas di bagian jembatan dermaga.

    Raup meminta kerusakan yang menyangkut jalur penumpang segera ditangani. Menurut dia, dermaga bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi jalur yang setiap hari dipakai masyarakat untuk menyeberang.

    Ia juga mempertanyakan kepastian penanganan dermaga tersebut setelah kewenangan pengelolaannya disebut berpindah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

    DPRD menilai, urusan kewenangan tidak boleh membuat fasilitas yang digunakan masyarakat dibiarkan rusak.

    "Kalau memang ada kerusakan, jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Ini fasilitas penyeberangan yang setiap hari dipakai," ucap Raup.

    Jalur penyeberangan lainnya, pelabuhan klotok, juga menjadi sasaran pengecekan rombongan. DPRD meminta fasilitas dan operasional pelabuhan disesuaikan dengan peruntukannya.

    Kapasitas angkut harus jelas, termasuk jika klotok digunakan untuk penumpang maupun mengangkut kebutuhan masyarakat seperti sayur dan barang. Kondisi mesin, ukuran armada hingga batas muatan juga diminta diperiksa.

    Persoalan keselamatan menjadi perhatian karena pelabuhan tersebut bukan hanya melayani orang, tetapi juga aktivitas angkutan kebutuhan masyarakat dari dan menuju Penajam.

    Sidak berlanjut ke Pelabuhan Chevron atau fasilitas pelabuhan milik perusahaan yang selama ini juga digunakan sebagian aparatur sipil negara (ASN) untuk aktivitas penyeberangan.

    Raup meminta ASN tidak terus mengandalkan fasilitas perusahaan. Ia mendorong ASN menggunakan fasilitas penyeberangan umum bersama masyarakat.

    Menurutnya, ASN juga perlu merasakan langsung kondisi fasilitas yang setiap hari digunakan masyarakat, termasuk ketika fasilitas tersebut mengalami keterbatasan maupun kerusakan.

    "Masyarakat menggunakan fasilitas umum, ASN juga harus bisa merasakan fasilitas yang sama," ujar dia.

    Rangkaian sidak tersebut menjadi perhatian DPRD karena fasilitas penyeberangan Penajam-Balikpapan bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi langsung berkaitan dengan keselamatan warga dan aktivitas ekonomi sehari-hari.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tiang Keropos, Jembatan Tak Utuh, DPRD PPU Desak Perbaikan Dermaga Speedboat Penajam

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    18 Agustus 2026 pukul 17:53 WITA

    DPRD PPU saat meninjau kondisi pelabuhan speedboat Penajam, Selasa (18/8/2026). (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Dermaga Speedboat Penajam tak lagi dalam kondisi prima. Fasilitas yang sudah bertahun-tahun digunakan untuk penyeberangan Penajam-Balikpapan itu mulai mengalami kerusakan, dari tiang penyangga yang keropos hingga bagian jembatan yang tidak lagi utuh.

    Kondisi tersebut menjadi sorotan Ketua DPRD PPU Raup Muin saat bersama Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, anggota DPRD, Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD melakukan sidak ke sejumlah pelabuhan, Selasa (18/8/2026).

    Sidak dilakukan setelah seorang pengguna hampir terperosok saat melintas di bagian jembatan dermaga.

    Raup meminta kerusakan yang menyangkut jalur penumpang segera ditangani. Menurut dia, dermaga bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi jalur yang setiap hari dipakai masyarakat untuk menyeberang.

    Ia juga mempertanyakan kepastian penanganan dermaga tersebut setelah kewenangan pengelolaannya disebut berpindah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

    DPRD menilai, urusan kewenangan tidak boleh membuat fasilitas yang digunakan masyarakat dibiarkan rusak.

    "Kalau memang ada kerusakan, jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Ini fasilitas penyeberangan yang setiap hari dipakai," ucap Raup.

    Jalur penyeberangan lainnya, pelabuhan klotok, juga menjadi sasaran pengecekan rombongan. DPRD meminta fasilitas dan operasional pelabuhan disesuaikan dengan peruntukannya.

    Kapasitas angkut harus jelas, termasuk jika klotok digunakan untuk penumpang maupun mengangkut kebutuhan masyarakat seperti sayur dan barang. Kondisi mesin, ukuran armada hingga batas muatan juga diminta diperiksa.

    Persoalan keselamatan menjadi perhatian karena pelabuhan tersebut bukan hanya melayani orang, tetapi juga aktivitas angkutan kebutuhan masyarakat dari dan menuju Penajam.

    Sidak berlanjut ke Pelabuhan Chevron atau fasilitas pelabuhan milik perusahaan yang selama ini juga digunakan sebagian aparatur sipil negara (ASN) untuk aktivitas penyeberangan.

    Raup meminta ASN tidak terus mengandalkan fasilitas perusahaan. Ia mendorong ASN menggunakan fasilitas penyeberangan umum bersama masyarakat.

    Menurutnya, ASN juga perlu merasakan langsung kondisi fasilitas yang setiap hari digunakan masyarakat, termasuk ketika fasilitas tersebut mengalami keterbatasan maupun kerusakan.

    "Masyarakat menggunakan fasilitas umum, ASN juga harus bisa merasakan fasilitas yang sama," ujar dia.

    Rangkaian sidak tersebut menjadi perhatian DPRD karena fasilitas penyeberangan Penajam-Balikpapan bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi langsung berkaitan dengan keselamatan warga dan aktivitas ekonomi sehari-hari.

    (Sf/Rs)