Seputar Kaltim

    THR ASN, THL dan Aparat Desa di PPU Capai Rp54,4 Miliar

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    29 Maret 2025 pukul 11:12 WITA

    Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkab PPU.(Dok:setkabppu).

    Penajam - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelontorkan anggaran senilai Rp54,4 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025 kepada 4.170 Aparatur Sipil Negara (ASN), 2.995 Tenaga Harian Lepas dan aparat di 30 desa.

    Nilai yang terbilang tidak sedikit itu telah disalurkan sejak 24 Maret 2025 lalu sesuai dengan anjuran pemerintah yang ingin pencairan THR dilakukan H-7 Idulfitri.

    “Senin (24/3/2025) lalu, THR untuk ASN, THL dan aparat desa sudah dibayarkan,” ucap Sekretaris BKAD PPU, Ruliyana, Sabtu (29/3/2025).

    Ruliyana mengatakan 4.170 ASN tidak hanya menerima THR, tapi juga mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja. 

    Meski THL dan aparat desa tidak menerima tunjangan lain, tapi nilai THR yang diberikan kepada mereka setara dengan gaji pokok per bulan.

    “Kalau dirincikan 4.170 ASN yang menerima THR dan Tunjangan Kinerja (Tukin) menghabiskan Rp43,02 miliar. THL habiskan Rp8,07 miliar dan aparat desa di 30 desa habiskan Rp2,4 miliar yang besarannya setara upah tanpa membedakan masa kerjanya,” ungkap Ruliyana.

    Pembayaran THR dilakukan dengan tujuan untuk membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat saat Idulfitri, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di PPU.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    THR ASN, THL dan Aparat Desa di PPU Capai Rp54,4 Miliar

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    29 Maret 2025 pukul 11:12 WITA

    Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkab PPU.(Dok:setkabppu).

    Penajam - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelontorkan anggaran senilai Rp54,4 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025 kepada 4.170 Aparatur Sipil Negara (ASN), 2.995 Tenaga Harian Lepas dan aparat di 30 desa.

    Nilai yang terbilang tidak sedikit itu telah disalurkan sejak 24 Maret 2025 lalu sesuai dengan anjuran pemerintah yang ingin pencairan THR dilakukan H-7 Idulfitri.

    “Senin (24/3/2025) lalu, THR untuk ASN, THL dan aparat desa sudah dibayarkan,” ucap Sekretaris BKAD PPU, Ruliyana, Sabtu (29/3/2025).

    Ruliyana mengatakan 4.170 ASN tidak hanya menerima THR, tapi juga mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja. 

    Meski THL dan aparat desa tidak menerima tunjangan lain, tapi nilai THR yang diberikan kepada mereka setara dengan gaji pokok per bulan.

    “Kalau dirincikan 4.170 ASN yang menerima THR dan Tunjangan Kinerja (Tukin) menghabiskan Rp43,02 miliar. THL habiskan Rp8,07 miliar dan aparat desa di 30 desa habiskan Rp2,4 miliar yang besarannya setara upah tanpa membedakan masa kerjanya,” ungkap Ruliyana.

    Pembayaran THR dilakukan dengan tujuan untuk membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat saat Idulfitri, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di PPU.

    (Sf/By)