Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Foto: Diskominfo Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota Bontang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Rabu (4/3/2026). Menurut Neni, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bontang, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima THR tanpa pengecualian.
“Dalam waktu dekat THR akan disalurkan kepada seluruh pegawai. Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak ASN, terutama menjelang hari raya,” ujarnya.
Untuk besarannya, pegawai paruh waktu akan menerima THR sebesar Rp2 juta. Sementara bagi PNS, THR diberikan sebesar satu kali gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Bontang memastikan proses pencairan dilakukan sesuai regulasi agar hak pegawai dapat diterima tepat waktu. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli ASN dan memberi dampak pada perputaran ekonomi di daerah.
Dengan adanya kepastian tersebut, para ASN diharapkan dapat lebih siap dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan hari raya bersama keluarga.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Foto: Diskominfo Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota Bontang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Rabu (4/3/2026). Menurut Neni, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bontang, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima THR tanpa pengecualian.
“Dalam waktu dekat THR akan disalurkan kepada seluruh pegawai. Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak ASN, terutama menjelang hari raya,” ujarnya.
Untuk besarannya, pegawai paruh waktu akan menerima THR sebesar Rp2 juta. Sementara bagi PNS, THR diberikan sebesar satu kali gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Bontang memastikan proses pencairan dilakukan sesuai regulasi agar hak pegawai dapat diterima tepat waktu. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli ASN dan memberi dampak pada perputaran ekonomi di daerah.
Dengan adanya kepastian tersebut, para ASN diharapkan dapat lebih siap dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan hari raya bersama keluarga.
(Sf/Lo)