Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan saat melakukan peninjauan dan pengawasan di TPS 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Sabtu (24/2/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Sabtu (24/2/2024).
Ia mengatakan PSU ini sebagai tindaklanjut dari rekomendasi PTPS kepada KPPS. Di mana hasil temuan, ada satu pemilih yang ber-KTP luar Provinsi Kaltim.
"Warga tersebut menggunakan hak pilihnya di TPS 31, sedangkan dia tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ucap Thoha kepada awak media.
Ia menyebut PSU ini karena adanya kelalaian dari petugas KPPS dan PTPS. Mestinya, petugas harus memahami hal-hal seperti ini.
"Apalagi setiap Bimbingan Teknis (Teknis) kami ulang-ulang agar tidak sampai terjadi seperti ini," jelasnya.
Untuk partisipasi masyarakat saat PSU, Thoha mengaku masih sangat rendah. Ini sama seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
"Saya pun tidak mengetahui, apakah ini hanya satu surat suara pemilihan saja atau bagaimana," lanjutnya.
Untuk kertas surat suara, KPU menyediakan 1.000 lembar per tingkatan. Tapi hanya 265 lembar yang digunakan, sisanya didistribusikan ke Samarinda dan Berau.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan saat melakukan peninjauan dan pengawasan di TPS 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Sabtu (24/2/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Sabtu (24/2/2024).
Ia mengatakan PSU ini sebagai tindaklanjut dari rekomendasi PTPS kepada KPPS. Di mana hasil temuan, ada satu pemilih yang ber-KTP luar Provinsi Kaltim.
"Warga tersebut menggunakan hak pilihnya di TPS 31, sedangkan dia tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ucap Thoha kepada awak media.
Ia menyebut PSU ini karena adanya kelalaian dari petugas KPPS dan PTPS. Mestinya, petugas harus memahami hal-hal seperti ini.
"Apalagi setiap Bimbingan Teknis (Teknis) kami ulang-ulang agar tidak sampai terjadi seperti ini," jelasnya.
Untuk partisipasi masyarakat saat PSU, Thoha mengaku masih sangat rendah. Ini sama seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
"Saya pun tidak mengetahui, apakah ini hanya satu surat suara pemilihan saja atau bagaimana," lanjutnya.
Untuk kertas surat suara, KPU menyediakan 1.000 lembar per tingkatan. Tapi hanya 265 lembar yang digunakan, sisanya didistribusikan ke Samarinda dan Berau.
(Sf/By)