Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Potret RDP di DPRD PPU (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT SILOG di ruangan lantai III, Rabu (5/11/2025).
RDP itu digelar untuk membahas insiden tanah longsor yang menewaskan tiga pekerja PT SILOG saat mengerjakan proyek galian RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam pada 29 Oktober 2025 lalu.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman mengatakan PT SILOG mengakui adanya kelalaian dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
“Dari data yang kita dapatkan bahwa PT SILOG itu memang mengakui bahwasanya ada kelalaian di lokasi kerja,” ujarnya.
Selain lalai terhadap keselamatan pekerja, PT SILOG juga disebut keliru dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, ketiga korban diketahui belum terdaftar secara resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka juga mengakui bahwa ada kekeliruan dan lambat dalam mengupdate kepesertaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ishaq.
Pasca insiden ini, DPRD PPU mendorong pengawas kerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dan penerapan standar K3 bagi para pekerja.
Perwakilan PT SILOG, Hendra Sanjaya mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan K3 dan menuntaskan permasalahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja.
“Sebagai tanggung jawab, kita memberikan santunan kepada keluarga korban. Ke depan, kita tentu akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Potret RDP di DPRD PPU (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT SILOG di ruangan lantai III, Rabu (5/11/2025).
RDP itu digelar untuk membahas insiden tanah longsor yang menewaskan tiga pekerja PT SILOG saat mengerjakan proyek galian RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam pada 29 Oktober 2025 lalu.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman mengatakan PT SILOG mengakui adanya kelalaian dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
“Dari data yang kita dapatkan bahwa PT SILOG itu memang mengakui bahwasanya ada kelalaian di lokasi kerja,” ujarnya.
Selain lalai terhadap keselamatan pekerja, PT SILOG juga disebut keliru dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, ketiga korban diketahui belum terdaftar secara resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka juga mengakui bahwa ada kekeliruan dan lambat dalam mengupdate kepesertaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ishaq.
Pasca insiden ini, DPRD PPU mendorong pengawas kerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dan penerapan standar K3 bagi para pekerja.
Perwakilan PT SILOG, Hendra Sanjaya mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan K3 dan menuntaskan permasalahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja.
“Sebagai tanggung jawab, kita memberikan santunan kepada keluarga korban. Ke depan, kita tentu akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tandasnya.
(Sf/Lo)