Tertunda Berbulan-bulan, Insentif Guru Honorer di Kukar Dipastikan Cair Pekan Depan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    06 Mei 2026 07:33 WIB

    Seputarfakta.com - Agus Saputra 

    Tenggarong – Sekitar 3.000 guru honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak perlu khawatir lagi karena gaji yang sempat tertunda sejak Januari 2026 hingga sekarang akan segera dicairkan pada pekan depan.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah mengatakan proses pencairan kini memasuki tahap akhir, menyusul diterimanya pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) diterima pemerintah daerah.

    Menurutnya, dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam mempercepat penyempurnaan regulasi yang selama ini menjadi hambatan dalam penyaluran anggaran insentif.

    “Pendapat hukum dari Kejaksaan sudah keluar. Selanjutnya akan saya sampaikan ke Bapak Sekda dan Bagian Hukum,” ujar Heriansyah, Rabu (6/5/2026).

    Ia memastikan pencairan insentif bagi ribuan guru honorer akan segera dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan.

    “Insyaallah paling lambat minggu depan sudah bisa disalurkan. Namun kami upayakan bisa lebih cepat,” tegasnya.

    Keterlambatan pembayaran insentif guru honorer ini terjadi karena adanya penyesuaian regulasi yang dilakukan Pemkab Kukar untuk memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai ketentuan hukum.

    Selama proses tersebut, penyaluran dana sempat ditunda sementara sembari menunggu kejelasan hukum dari Kejari guna menghindari potensi persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

    Kini setelah menerima pendapat hukum dari Kejari, Disdikbud Kukar meyakini  pembayaran insentif kepada para tenaga pendidik honorer dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Tertunda Berbulan-bulan, Insentif Guru Honorer di Kukar Dipastikan Cair Pekan Depan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    06 Mei 2026 07:33 WIB

    Seputarfakta.com - Agus Saputra 

    Tenggarong – Sekitar 3.000 guru honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak perlu khawatir lagi karena gaji yang sempat tertunda sejak Januari 2026 hingga sekarang akan segera dicairkan pada pekan depan.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah mengatakan proses pencairan kini memasuki tahap akhir, menyusul diterimanya pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) diterima pemerintah daerah.

    Menurutnya, dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam mempercepat penyempurnaan regulasi yang selama ini menjadi hambatan dalam penyaluran anggaran insentif.

    “Pendapat hukum dari Kejaksaan sudah keluar. Selanjutnya akan saya sampaikan ke Bapak Sekda dan Bagian Hukum,” ujar Heriansyah, Rabu (6/5/2026).

    Ia memastikan pencairan insentif bagi ribuan guru honorer akan segera dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan.

    “Insyaallah paling lambat minggu depan sudah bisa disalurkan. Namun kami upayakan bisa lebih cepat,” tegasnya.

    Keterlambatan pembayaran insentif guru honorer ini terjadi karena adanya penyesuaian regulasi yang dilakukan Pemkab Kukar untuk memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai ketentuan hukum.

    Selama proses tersebut, penyaluran dana sempat ditunda sementara sembari menunggu kejelasan hukum dari Kejari guna menghindari potensi persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

    Kini setelah menerima pendapat hukum dari Kejari, Disdikbud Kukar meyakini  pembayaran insentif kepada para tenaga pendidik honorer dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

    (Sf/Lo)