Seputar Kaltim

    Tersangka Pencabulan Bocah 14 Tahun di Balikpapan Diringkus di PPU

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Unit PPA Polresta Balikpapan menangkap pria berinisial S (baju kuning) tersangka pencabulan anak di bawah umur di Penajam Paser Utara Kamis (12/9/2024) malam. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Personel Unit PPA Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pria berinisial S, pelaku dugaan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Balikpapan.

    Pelaku diamankan jajaran Polresta Balikpapan di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kamis (12/9/2024) malam, setelah melarikan diri dari Balikpapan.

    Terkait hal itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menginformasi adanya peristiwa dugaan tindak asusila.

    "Tersangka menjadi target pengejaran atas laporan masyarakat terkait perbuatannya," ucap Sangidun kepada media, Rabu (18/9/2024).

    Menurut catatannya, laporan dugaan pencabulan ini diadukan keluarga korban, Rabu (26/6/2024) lalu. Setelah pencarian selama tiga bulan, akhirnya pria berumur 62 tahun itu bisa diamankan.

    "Penangkapannya di Kabupaten Penajam Paser Utara Kamis (12/9/2024) malam," terangnya. 

    Namun belum diketahui hubungan antara tersangka dan korban, termasuk pula motif, maupun modus operandinya. 

    Pihak kepolisian belum memberikan keterangan spesifik terhadap kasus tersebut. 

    "Saat ini, tersangka masih dalam pendalaman petugas penyidik PPA Polresta Balikpapan," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tersangka Pencabulan Bocah 14 Tahun di Balikpapan Diringkus di PPU

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Unit PPA Polresta Balikpapan menangkap pria berinisial S (baju kuning) tersangka pencabulan anak di bawah umur di Penajam Paser Utara Kamis (12/9/2024) malam. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Personel Unit PPA Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pria berinisial S, pelaku dugaan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Balikpapan.

    Pelaku diamankan jajaran Polresta Balikpapan di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kamis (12/9/2024) malam, setelah melarikan diri dari Balikpapan.

    Terkait hal itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menginformasi adanya peristiwa dugaan tindak asusila.

    "Tersangka menjadi target pengejaran atas laporan masyarakat terkait perbuatannya," ucap Sangidun kepada media, Rabu (18/9/2024).

    Menurut catatannya, laporan dugaan pencabulan ini diadukan keluarga korban, Rabu (26/6/2024) lalu. Setelah pencarian selama tiga bulan, akhirnya pria berumur 62 tahun itu bisa diamankan.

    "Penangkapannya di Kabupaten Penajam Paser Utara Kamis (12/9/2024) malam," terangnya. 

    Namun belum diketahui hubungan antara tersangka dan korban, termasuk pula motif, maupun modus operandinya. 

    Pihak kepolisian belum memberikan keterangan spesifik terhadap kasus tersebut. 

    "Saat ini, tersangka masih dalam pendalaman petugas penyidik PPA Polresta Balikpapan," tutupnya.

    (Sf/Rs)