Seputar Kaltim

    Terkendala Lahan, Pembangunan Sekolah Filial di Sei Maning Berau terus Diupayakan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2025 pukul 12:41 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata di Kabupaten Berau termasuk di daerah-daerah pedalaman. 

    Hal itu dibuktikan dengan rencana pembangunan sekolah permanen di kawasan adat terpencil (KAT) Sei Maning, Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur. Namun, saat ini masih menghadapi kendala serius terkait status lahan. Oleh sebab itu, pembangunan tersebut masih terus tetap di usahakan.

    Komitmen membangun sekolah ini juga ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, saat melakukan kunjungan langsung ke sekolah filial di kawasan Sei Maning, beberapa waktu lalu. Ia menilai kondisi sekolah sementara saat ini belum memadai, sehingga perlu segera dibangun fasilitas pendidikan yang layak dan permanen.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan survei lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan sekolah. tetapi, proses pembangunan belum bisa dikarena lahan yang tersedia masih berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), bukan lahan bebas atau milik pemerintah.

    "Kalau surat pinjam pakai memang sudah ada, tapi itu tidak cukup sebagai dasar hukum untuk pembangunan. Kami hanya bisa membangun jika lahan tersebut sudah dihibahkan atau berstatus legal," jelas Mardiatul.

    Oleh karena itu, ia pun menyampaikan bahwa sebelumnya rencana pembangunan sekolah permanen itu sudah pernah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun karena status lahan yang belum tuntas, pembangunan tidak bisa dilaksanakan.

    "Dulu pernah masuk anggaran, tapi ya nggak bisa dibangun. Kalau dipaksakan, bisa jadi masalah hukum. Makanya kita harus pastikan semua aman secara administrasi," terangnya.

    Dirinya pun mencontohkan bahwa sebelumnya disdik pun sudah pernah membangun sekolah di Semindal namun saat pertengahan pembangunan terdapat permasalahan lahan sehingga pembangunan pun tidak bisa dilanjutkan. 

    "Untung kita ada pendampingan. Begitu juga yang ada di Birang ini, lahannya itu masih KBK. Kita harus pastikan jika mau membangun sekolah agar sesuai aturan dan tidak bersinggungan dengan hukum," tuturnya.

    Oleh karena itu, untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan ini, Disdik bersama pihak terkait berencana melakukan rapat lanjutan dengan perusahaan pemegang konsesi di kawasan tersebut, seperti TRH. Tujuannya adalah untuk mendorong proses hibah lahan agar bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan sekolah.

    "Kita kejar tiga bulan ini. Kalau lahannya bisa dihibahkan dan statusnya clear. Insyaallah tahun depan sekolah permanen di Sei Maning bisa berdiri. Ini bukan rehab tetapi membangun dari awal," ujarnya.

    Ia menyampaikan saat ini, sekolah filial yang berdiri di kawasan Sei Maning masih menumpang di rumah penduduk, sesuai permintaan masyarakat agar lebih dekat dengan areal permukiman. Namun fasilitas yang ada sangat terbatas, dan tidak ideal untuk proses belajar-mengajar jangka panjang.

    "Sekolah filial itu sebenarnya solusi sementara untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari sekolah induk. Tapi bukan berarti pemerintah tidak memperhatikan. Buktinya, kita terus usahakan pembangunan permanen," tambahnya.

    Sementara itu, terkait dana yang digunakan pemerintah daerah telah menyatakan siap mendanai pembangunan sekolah dari APBD. Namun, percepatan sangat tergantung pada penyelesaian urusan legalitas lahan.

    "Kalau proses administrasi lahan bisa selesai cepat, maka pembangunan bisa segera dimulai. Yang penting lahan dulu. Kalau nggak jelas, ya kita juga nggak berani bangun," tuturnya.

    Terakhir, Mardiatul pun berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan, dapat bersinergi untuk mendukung percepatan pembangunan sekolah. 

    "Pendidikan adalah hak setiap anak, tanpa terkecuali," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Terkendala Lahan, Pembangunan Sekolah Filial di Sei Maning Berau terus Diupayakan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2025 pukul 12:41 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata di Kabupaten Berau termasuk di daerah-daerah pedalaman. 

    Hal itu dibuktikan dengan rencana pembangunan sekolah permanen di kawasan adat terpencil (KAT) Sei Maning, Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur. Namun, saat ini masih menghadapi kendala serius terkait status lahan. Oleh sebab itu, pembangunan tersebut masih terus tetap di usahakan.

    Komitmen membangun sekolah ini juga ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, saat melakukan kunjungan langsung ke sekolah filial di kawasan Sei Maning, beberapa waktu lalu. Ia menilai kondisi sekolah sementara saat ini belum memadai, sehingga perlu segera dibangun fasilitas pendidikan yang layak dan permanen.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan survei lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan sekolah. tetapi, proses pembangunan belum bisa dikarena lahan yang tersedia masih berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), bukan lahan bebas atau milik pemerintah.

    "Kalau surat pinjam pakai memang sudah ada, tapi itu tidak cukup sebagai dasar hukum untuk pembangunan. Kami hanya bisa membangun jika lahan tersebut sudah dihibahkan atau berstatus legal," jelas Mardiatul.

    Oleh karena itu, ia pun menyampaikan bahwa sebelumnya rencana pembangunan sekolah permanen itu sudah pernah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun karena status lahan yang belum tuntas, pembangunan tidak bisa dilaksanakan.

    "Dulu pernah masuk anggaran, tapi ya nggak bisa dibangun. Kalau dipaksakan, bisa jadi masalah hukum. Makanya kita harus pastikan semua aman secara administrasi," terangnya.

    Dirinya pun mencontohkan bahwa sebelumnya disdik pun sudah pernah membangun sekolah di Semindal namun saat pertengahan pembangunan terdapat permasalahan lahan sehingga pembangunan pun tidak bisa dilanjutkan. 

    "Untung kita ada pendampingan. Begitu juga yang ada di Birang ini, lahannya itu masih KBK. Kita harus pastikan jika mau membangun sekolah agar sesuai aturan dan tidak bersinggungan dengan hukum," tuturnya.

    Oleh karena itu, untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan ini, Disdik bersama pihak terkait berencana melakukan rapat lanjutan dengan perusahaan pemegang konsesi di kawasan tersebut, seperti TRH. Tujuannya adalah untuk mendorong proses hibah lahan agar bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan sekolah.

    "Kita kejar tiga bulan ini. Kalau lahannya bisa dihibahkan dan statusnya clear. Insyaallah tahun depan sekolah permanen di Sei Maning bisa berdiri. Ini bukan rehab tetapi membangun dari awal," ujarnya.

    Ia menyampaikan saat ini, sekolah filial yang berdiri di kawasan Sei Maning masih menumpang di rumah penduduk, sesuai permintaan masyarakat agar lebih dekat dengan areal permukiman. Namun fasilitas yang ada sangat terbatas, dan tidak ideal untuk proses belajar-mengajar jangka panjang.

    "Sekolah filial itu sebenarnya solusi sementara untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari sekolah induk. Tapi bukan berarti pemerintah tidak memperhatikan. Buktinya, kita terus usahakan pembangunan permanen," tambahnya.

    Sementara itu, terkait dana yang digunakan pemerintah daerah telah menyatakan siap mendanai pembangunan sekolah dari APBD. Namun, percepatan sangat tergantung pada penyelesaian urusan legalitas lahan.

    "Kalau proses administrasi lahan bisa selesai cepat, maka pembangunan bisa segera dimulai. Yang penting lahan dulu. Kalau nggak jelas, ya kita juga nggak berani bangun," tuturnya.

    Terakhir, Mardiatul pun berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan, dapat bersinergi untuk mendukung percepatan pembangunan sekolah. 

    "Pendidikan adalah hak setiap anak, tanpa terkecuali," tandasnya.

    (Sf/Rs)