Seputar Kaltim

    Terkait Penggalangan Kampanye di Balikpapan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    29 Oktober 2024 pukul 19:45 WITA

    Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Wwirawan Trisnadi saat ditemui di Polresta Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu sempat viral video seorang pria yang menghalangi salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan untuk melakukan kampanye di wilayah Balikpapan Barat (Balbar).

    Atas tindakan itu, Tim Tipiter Polresta Balikpapan telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga telah menghalangi proses jalannya kampanye.

    Terkait hal itu, Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Wwirawan Trisnadi mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap kepada publik perihal masalah ini.

    “Karena yang pasti sudah ada satu tersangka yang kami amankan. Dan untuk selanjutnya, kami masih menunggu tiga instansi lainnya dalam memberikan data lengkap,” ungkap Wirawan, saat ditemui awak media, Selasa (29/10/2024).

    Ditanya perihal kronologisnya, ia mengaku belum bisa menyampaikan hal itu, sehingga diminta untuk menunggu hingga proses rilis yang akan digelar bersama Bawaslu Balikpapan dan Kejaksaan.

    “Atas perbuatannya tersangka dijerat tentang pasal yang menghalangi kampanye,” akunya.

    Tidak hanya itu, identitas tersangka pun belum dapat disampaikan secara langsung, karena akan disampaikan saat rilis nantinya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Terkait Penggalangan Kampanye di Balikpapan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    29 Oktober 2024 pukul 19:45 WITA

    Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Wwirawan Trisnadi saat ditemui di Polresta Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu sempat viral video seorang pria yang menghalangi salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan untuk melakukan kampanye di wilayah Balikpapan Barat (Balbar).

    Atas tindakan itu, Tim Tipiter Polresta Balikpapan telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga telah menghalangi proses jalannya kampanye.

    Terkait hal itu, Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Wwirawan Trisnadi mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap kepada publik perihal masalah ini.

    “Karena yang pasti sudah ada satu tersangka yang kami amankan. Dan untuk selanjutnya, kami masih menunggu tiga instansi lainnya dalam memberikan data lengkap,” ungkap Wirawan, saat ditemui awak media, Selasa (29/10/2024).

    Ditanya perihal kronologisnya, ia mengaku belum bisa menyampaikan hal itu, sehingga diminta untuk menunggu hingga proses rilis yang akan digelar bersama Bawaslu Balikpapan dan Kejaksaan.

    “Atas perbuatannya tersangka dijerat tentang pasal yang menghalangi kampanye,” akunya.

    Tidak hanya itu, identitas tersangka pun belum dapat disampaikan secara langsung, karena akan disampaikan saat rilis nantinya.

    (Sf/Rs)