Terkait Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, DPRD Samarinda Dukung Pengadaan Bus

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    26 Januari 2025 08:54 WIB

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku akan mendukung upaya pemerintah kota perihal transportasi umum demi kesejahteraan masyarakat. Bahkan, Deni menyebut, dirinya telah menyampaikan usulan pengadaan bus sekolah ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 

    Usulan ini kata dia, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 yang mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan fasilitas angkutan umum, termasuk bus sekolah.  

    "Secara pribadi, saya mengusulkan judul SIPD salah satunya, pengadaan bus sekolah untuk anak-anak. Menurut Permendagri terbaru, pemerintah wajib menyediakan fasilitas transportasi umum. Namun, hal ini tentu harus mempertimbangkan kondisi jalan, kemampuan fiskal, dan berbagai faktor lainnya," ujar Deni. 

    Hal itu disampaikan berkaitan dengan kebijakan yang tengah ditegaskan pemerintah terkait dengan larangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Kemudian, dari Dinas Perhubungan (Dishub) meminta dukungan dari lembaga legislatif agar dapat mengupayakan bus sekolah di masing-masing daerah pilihannya (dapil). Mengingat, pengadaan transportasi membutuhkan anggaran yang besar sehingga dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mewujudkannya. 

    Deni juga menyoroti kondisi transportasi umum yang masih tersisa. Menurutnya kondisi transportasi umum di Samarinda saat ini membutuhkan peremajaan. Ia menyarankan kapasitas angkutan kecil seperti angkutan kota (angkot) ditingkatkan menjadi bus dengan kapasitas bervariasi, mulai dari 25 hingga 45 penumpang.  

    Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda juga perlu mengkaji secara detail rencana pengadaan transportasi massal berupa Bus Rapid Transit (BRT) dan mempercepat realisasinya. "Kita bisa memulai uji coba untuk empat koridor, misalnya di kawasan Sungai Kunjang, Samarinda Utara, dan Palaran, yang jaraknya cukup jauh. Pada jam-jam sekolah, biasanya kepadatan terjadi hingga pukul 09.00, dan kembali padat saat jam pulang," tambah Deni.  

    Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat merencanakan program ini secara matang agar dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Menurutnya, subsidi pemerintah pada transportasi ini akan sangat membantu masyarakat, terutama para siswa, dalam mengurangi biaya transportasi.  

    Melalui usulan ini, ia berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, serta mendorong penggunaan transportasi massal yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Apalagi ia pun mengakui bahwa biaya transportasi ke sekolah saat ini cukup tinggi. "Kita mensupport untuk perbaikan fasilitas pelayanan transportasi di Samarinda, karena kita ingin masyarakat dapat pelayanan penuh," pungkasnya. 

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Terkait Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, DPRD Samarinda Dukung Pengadaan Bus

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    26 Januari 2025 08:54 WIB

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku akan mendukung upaya pemerintah kota perihal transportasi umum demi kesejahteraan masyarakat. Bahkan, Deni menyebut, dirinya telah menyampaikan usulan pengadaan bus sekolah ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 

    Usulan ini kata dia, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 yang mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan fasilitas angkutan umum, termasuk bus sekolah.  

    "Secara pribadi, saya mengusulkan judul SIPD salah satunya, pengadaan bus sekolah untuk anak-anak. Menurut Permendagri terbaru, pemerintah wajib menyediakan fasilitas transportasi umum. Namun, hal ini tentu harus mempertimbangkan kondisi jalan, kemampuan fiskal, dan berbagai faktor lainnya," ujar Deni. 

    Hal itu disampaikan berkaitan dengan kebijakan yang tengah ditegaskan pemerintah terkait dengan larangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Kemudian, dari Dinas Perhubungan (Dishub) meminta dukungan dari lembaga legislatif agar dapat mengupayakan bus sekolah di masing-masing daerah pilihannya (dapil). Mengingat, pengadaan transportasi membutuhkan anggaran yang besar sehingga dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mewujudkannya. 

    Deni juga menyoroti kondisi transportasi umum yang masih tersisa. Menurutnya kondisi transportasi umum di Samarinda saat ini membutuhkan peremajaan. Ia menyarankan kapasitas angkutan kecil seperti angkutan kota (angkot) ditingkatkan menjadi bus dengan kapasitas bervariasi, mulai dari 25 hingga 45 penumpang.  

    Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda juga perlu mengkaji secara detail rencana pengadaan transportasi massal berupa Bus Rapid Transit (BRT) dan mempercepat realisasinya. "Kita bisa memulai uji coba untuk empat koridor, misalnya di kawasan Sungai Kunjang, Samarinda Utara, dan Palaran, yang jaraknya cukup jauh. Pada jam-jam sekolah, biasanya kepadatan terjadi hingga pukul 09.00, dan kembali padat saat jam pulang," tambah Deni.  

    Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat merencanakan program ini secara matang agar dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Menurutnya, subsidi pemerintah pada transportasi ini akan sangat membantu masyarakat, terutama para siswa, dalam mengurangi biaya transportasi.  

    Melalui usulan ini, ia berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, serta mendorong penggunaan transportasi massal yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Apalagi ia pun mengakui bahwa biaya transportasi ke sekolah saat ini cukup tinggi. "Kita mensupport untuk perbaikan fasilitas pelayanan transportasi di Samarinda, karena kita ingin masyarakat dapat pelayanan penuh," pungkasnya. 

    (Sf/Mr)