Seputar Kaltim

    Terjerat Utang Rp500 Miliar, DPRD Kukar Minta Pusat Segera Cairkan Dana Rp2,7 Triliun

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    09 Januari 2026 pukul 17:35 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani meminta pemerintah pusat segera menyalurkan dana kurang salur sebesar Rp2,7 triliun.

    Pernyataan ini disampaikan karena kondisi daerah tengah terlilit utang Rp500 miliar kepada para kontraktor atas pengerjaan proyek fisik yang telah diselesaikan pada 2025 lalu.

    Pencairan dana dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk melunasi kewajiban pembayaran agar tidak terus berlarut-larut.

    “Dana kurang salur yang tersendat di pemerintah pusat jumlahnya sekitar Rp2,7 triliun,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

    Jika dana tersendat tak kunjung disalurkan pemerintah pusat, maka komitmen pemerintah daerah untuk membayar utang kepada kontraktor paling lambat pada Maret 2026 sulit diwujudkan.

    “Meski niat kita membayar utang itu paling lambat Maret ini, tapi kalau dananya belum tersedia maka percuma saja. Jadi untuk melunasi utang, yang paling penting itu kita sediakan dananya terlebih dahulu,” jelas Yani.

    DPRD Kukar berkomitmen terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan dana kurang salur itu dapat segera dicairkan dalam waktu dekat.

    “Insyaallah kami dari DPRD akan bekerja sama dengan pemerintah pusat supaya dana yang tersendat itu dapat segera direalisasikan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Terjerat Utang Rp500 Miliar, DPRD Kukar Minta Pusat Segera Cairkan Dana Rp2,7 Triliun

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    09 Januari 2026 pukul 17:35 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani meminta pemerintah pusat segera menyalurkan dana kurang salur sebesar Rp2,7 triliun.

    Pernyataan ini disampaikan karena kondisi daerah tengah terlilit utang Rp500 miliar kepada para kontraktor atas pengerjaan proyek fisik yang telah diselesaikan pada 2025 lalu.

    Pencairan dana dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk melunasi kewajiban pembayaran agar tidak terus berlarut-larut.

    “Dana kurang salur yang tersendat di pemerintah pusat jumlahnya sekitar Rp2,7 triliun,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

    Jika dana tersendat tak kunjung disalurkan pemerintah pusat, maka komitmen pemerintah daerah untuk membayar utang kepada kontraktor paling lambat pada Maret 2026 sulit diwujudkan.

    “Meski niat kita membayar utang itu paling lambat Maret ini, tapi kalau dananya belum tersedia maka percuma saja. Jadi untuk melunasi utang, yang paling penting itu kita sediakan dananya terlebih dahulu,” jelas Yani.

    DPRD Kukar berkomitmen terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan dana kurang salur itu dapat segera dicairkan dalam waktu dekat.

    “Insyaallah kami dari DPRD akan bekerja sama dengan pemerintah pusat supaya dana yang tersendat itu dapat segera direalisasikan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)