Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPRD Berau, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, dari 100 kampung dan 10 kelurahan di Kabupaten Berau usulan yang disampaikan rata-rata mencapai 50 bahkan 300 usulan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Menurut Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, usulan sebanyak itu kurang efektif.
"Seharusnya, setiap kampung atau kelurahan mengusulkan lima sampai 10 usulan prioritas aja. Pemilihan usulan prioritas, bisa berdasarkan masukkan dari kebutuhan masyarakat yang betul-betul sifatnya mendesak," ujar Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Ia menyebut setiap dirinya mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan, usulan yang disampaikan bisa mencapai 100 lebih usulan. Sebab, usulan tahun sebelumnya yang menjadi prioritas kembali masuk karena tidak tersentuh oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Usulkan yang menyentuh ke masyarakat. Kasiankan, usulkan dari 70, 90, sampai 100 usulan tapi tidak masuk semua," katanya.
Dirinya menyarankan, untuk usulan yang belum masuk prioritas, dapat mengusulkan ke anggota DPRD Berau sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.
"Nanti bisa lewat Pokok Pikiran (Pokir) dewan," ungkapnya.
Sebab, ia menyoroti banyak usulan yang yang dimasukkan ke SIPD RI dari bertahun-tahun lalu, tapi hingga saat ini tidak tersentuh oleh Pemda.
Dirinya berpesan kepada Bapelitbang untuk tidak hanya melihat dari skala prioritas saja tetapi melihat berdasarkan kebutuhan usulan yang telah lama di sampaikan tapi tidak direalisasikan.
"Jadi, kalau cuma lima usulan prioritas yang masuk SIPD RI, mungkin Bapelitbang bisa merealisasikan semua. Sisanya silahkan ke anggota dewan yang lain. Itu saran saja saya," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPRD Berau, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, dari 100 kampung dan 10 kelurahan di Kabupaten Berau usulan yang disampaikan rata-rata mencapai 50 bahkan 300 usulan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Menurut Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, usulan sebanyak itu kurang efektif.
"Seharusnya, setiap kampung atau kelurahan mengusulkan lima sampai 10 usulan prioritas aja. Pemilihan usulan prioritas, bisa berdasarkan masukkan dari kebutuhan masyarakat yang betul-betul sifatnya mendesak," ujar Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Ia menyebut setiap dirinya mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan, usulan yang disampaikan bisa mencapai 100 lebih usulan. Sebab, usulan tahun sebelumnya yang menjadi prioritas kembali masuk karena tidak tersentuh oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Usulkan yang menyentuh ke masyarakat. Kasiankan, usulkan dari 70, 90, sampai 100 usulan tapi tidak masuk semua," katanya.
Dirinya menyarankan, untuk usulan yang belum masuk prioritas, dapat mengusulkan ke anggota DPRD Berau sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.
"Nanti bisa lewat Pokok Pikiran (Pokir) dewan," ungkapnya.
Sebab, ia menyoroti banyak usulan yang yang dimasukkan ke SIPD RI dari bertahun-tahun lalu, tapi hingga saat ini tidak tersentuh oleh Pemda.
Dirinya berpesan kepada Bapelitbang untuk tidak hanya melihat dari skala prioritas saja tetapi melihat berdasarkan kebutuhan usulan yang telah lama di sampaikan tapi tidak direalisasikan.
"Jadi, kalau cuma lima usulan prioritas yang masuk SIPD RI, mungkin Bapelitbang bisa merealisasikan semua. Sisanya silahkan ke anggota dewan yang lain. Itu saran saja saya," pungkasnya.
(Sf/Rs)