Seputar Kaltim

    Terima Duit Rp26 Miliar dari Pusat, Pemkot Samarinda Dahulukan Gaji PPPK dan Utang

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    14 Agustus 2026 pukul 16:39 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima dana kurang salur dari pemerintah pusat sebesar Rp26 miliar yang akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

    Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkot juga memilih menahan sejumlah program besar untuk menjaga pelayanan dasar dan melanjutkan pembayaran utang daerah.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan dana tersebut telah masuk ke kas daerah sejak 7 Agustus 2026. 

    Meski nilainya membantu mengurangi beban fiskal, dana Rp26 miliar dinilai belum mampu menutup seluruh kebutuhan daerah.

    “Terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, pembayaran misalnya P3K, P3K paruh waktu,” ujar Andi Harun, Kamis (13/8/2026).

    Menurutnya, apabila masih terdapat sisa setelah kebutuhan belanja pegawai dipenuhi, anggaran tersebut dapat digunakan untuk mengurangi beban utang daerah. 

    Saat ini, pembayaran utang Pemkot Samarinda disebut telah mencapai lebih dari 50 persen dari total kewajiban sekitar Rp400 miliar.

    Andi Harun menegaskan dana kurang salur tersebut tidak memungkinkan digunakan untuk membiayai proyek strategis baru. 

    Ia menyebut besaran Rp26 miliar harus dikelola secara hati-hati dengan menempatkan kebutuhan wajib sebagai prioritas.

    “Kalian tahu kan jumlahnya cuma 26 miliar? Mana bisa membiayai proyek strategis,” ungkapnya.

    Kondisi fiskal tersebut juga mendorong Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan yang menjadi visi dan misi kepala daerah. 

    Andi Harun mengatakan pemerintah harus menahan diri dari program yang membutuhkan anggaran besar apabila berpotensi mengurangi porsi belanja pelayanan dasar.

    Ia mencontohkan rencana pembangunan yang bersifat mercusuar harus ditekan agar anggaran tetap tersedia untuk pendidikan, kesehatan, BPJS, gaji guru dan tenaga kesehatan, obat-obatan serta kebutuhan pelayanan publik lainnya.

    “Kalau kami tetap lanjut dengan visi-misi itu, ya nanti masyarakat yang jadi korban, pelayanan dasarnya nanti enggak jadi,” katanya.

    Andi Harun mengatakan kondisi tersebut tidak berarti pemerintah menghentikan seluruh program pembangunan. Namun, skala prioritas harus disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

    Menurut dia, program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat tetap akan diupayakan, sementara program yang tidak mendesak dapat ditunda atau disesuaikan.

    “Mana pelayanan dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan yang bersifat urusan wajib, mandatory spending, kemudian belanja earmarking, itu yang kita dahulukan,” pungkasnya.

    Ia juga memastikan kebutuhan gaji PPPK tetap menjadi perhatian Pemkot Samarinda pada 2027. 

    Pemerintah daerah, kata dia, akan kembali menyusun anggaran dengan pendekatan mitigasi agar kewajiban terhadap pegawai yang telah mengabdi tetap dapat dipenuhi.

    Di tengah tekanan anggaran, Andi Harun mengaku tidak khawatir terhadap kondisi fiskal Samarinda. Menurutnya, keterbatasan pendapatan harus diimbangi dengan kemampuan pemerintah mengatur belanja.

    Ia menilai persoalan fiskal tidak akan menjadi tekanan apabila pemerintah mampu menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

    “Yang penting pelayanan dasar tetap berjalan, kemudian belanja operasi pemerintah tetap bisa berjalan dengan baik,” tutunya.

    Andi Harun juga menegaskan Pemkot Samarinda akan tetap mengikuti kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa memaksakan seluruh program ketika kemampuan anggaran mengalami penyesuaian.

    Ia memilih memperlambat sejumlah program pembangunan untuk memastikan kebutuhan wajib masyarakat tetap terpenuhi serta pembayaran utang dapat dilakukan secara bertahap hingga lunas.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Terima Duit Rp26 Miliar dari Pusat, Pemkot Samarinda Dahulukan Gaji PPPK dan Utang

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    14 Agustus 2026 pukul 16:39 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima dana kurang salur dari pemerintah pusat sebesar Rp26 miliar yang akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

    Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkot juga memilih menahan sejumlah program besar untuk menjaga pelayanan dasar dan melanjutkan pembayaran utang daerah.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan dana tersebut telah masuk ke kas daerah sejak 7 Agustus 2026. 

    Meski nilainya membantu mengurangi beban fiskal, dana Rp26 miliar dinilai belum mampu menutup seluruh kebutuhan daerah.

    “Terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, pembayaran misalnya P3K, P3K paruh waktu,” ujar Andi Harun, Kamis (13/8/2026).

    Menurutnya, apabila masih terdapat sisa setelah kebutuhan belanja pegawai dipenuhi, anggaran tersebut dapat digunakan untuk mengurangi beban utang daerah. 

    Saat ini, pembayaran utang Pemkot Samarinda disebut telah mencapai lebih dari 50 persen dari total kewajiban sekitar Rp400 miliar.

    Andi Harun menegaskan dana kurang salur tersebut tidak memungkinkan digunakan untuk membiayai proyek strategis baru. 

    Ia menyebut besaran Rp26 miliar harus dikelola secara hati-hati dengan menempatkan kebutuhan wajib sebagai prioritas.

    “Kalian tahu kan jumlahnya cuma 26 miliar? Mana bisa membiayai proyek strategis,” ungkapnya.

    Kondisi fiskal tersebut juga mendorong Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan yang menjadi visi dan misi kepala daerah. 

    Andi Harun mengatakan pemerintah harus menahan diri dari program yang membutuhkan anggaran besar apabila berpotensi mengurangi porsi belanja pelayanan dasar.

    Ia mencontohkan rencana pembangunan yang bersifat mercusuar harus ditekan agar anggaran tetap tersedia untuk pendidikan, kesehatan, BPJS, gaji guru dan tenaga kesehatan, obat-obatan serta kebutuhan pelayanan publik lainnya.

    “Kalau kami tetap lanjut dengan visi-misi itu, ya nanti masyarakat yang jadi korban, pelayanan dasarnya nanti enggak jadi,” katanya.

    Andi Harun mengatakan kondisi tersebut tidak berarti pemerintah menghentikan seluruh program pembangunan. Namun, skala prioritas harus disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

    Menurut dia, program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat tetap akan diupayakan, sementara program yang tidak mendesak dapat ditunda atau disesuaikan.

    “Mana pelayanan dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan yang bersifat urusan wajib, mandatory spending, kemudian belanja earmarking, itu yang kita dahulukan,” pungkasnya.

    Ia juga memastikan kebutuhan gaji PPPK tetap menjadi perhatian Pemkot Samarinda pada 2027. 

    Pemerintah daerah, kata dia, akan kembali menyusun anggaran dengan pendekatan mitigasi agar kewajiban terhadap pegawai yang telah mengabdi tetap dapat dipenuhi.

    Di tengah tekanan anggaran, Andi Harun mengaku tidak khawatir terhadap kondisi fiskal Samarinda. Menurutnya, keterbatasan pendapatan harus diimbangi dengan kemampuan pemerintah mengatur belanja.

    Ia menilai persoalan fiskal tidak akan menjadi tekanan apabila pemerintah mampu menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

    “Yang penting pelayanan dasar tetap berjalan, kemudian belanja operasi pemerintah tetap bisa berjalan dengan baik,” tutunya.

    Andi Harun juga menegaskan Pemkot Samarinda akan tetap mengikuti kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa memaksakan seluruh program ketika kemampuan anggaran mengalami penyesuaian.

    Ia memilih memperlambat sejumlah program pembangunan untuk memastikan kebutuhan wajib masyarakat tetap terpenuhi serta pembayaran utang dapat dilakukan secara bertahap hingga lunas.

    (Sf/Rs)