Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menekankan bahwa kondusivitas daerah menjadi faktor utama dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima audiensi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Balikpapan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2026 di aula Balai Kota Balikpapan, Jumat (1/5/2026).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pekerja yang memilih memperingati Hari Buruh melalui dialog bersama pemerintah daerah.
“Kami menerima para pekerja Kota Balikpapan. Pertama, saya mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 2026. Semoga para buruh semakin sejahtera,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan Hari Buruh menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja dan pelaku usaha. Ia menilai dialog terbuka seperti ini merupakan wujud kepedulian terhadap aspirasi buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Balikpapan juga menyerahkan nasi tumpeng kepada perwakilan federasi serikat buruh sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap kontribusi pekerja.
Rahmad menekankan kondusivitas daerah menjadi faktor utama dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja. Ia menyebut stabilitas keamanan dan kenyamanan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
“Kalau daerah kondusif, aman dan nyaman, investor akan mudah masuk. Dampaknya, lapangan kerja terbuka, ekonomi bergerak, pengangguran berkurang dan angka kemiskinan bisa ditekan,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah capaian Balikpapan dalam menekan angka kemiskinan hingga termasuk yang terendah di Indonesia. Menurutnya, capaian ini perlu dijaga melalui kerja sama semua pihak.
Selain itu, Rahmad juga menegaskan komitmennya untuk mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal. Ia berharap minimal 70 persen pekerja berasal dari masyarakat setempat.
“Saya selalu menekankan kepada pengusaha dan investor agar menggunakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal. Dampak sosialnya baik, karena masyarakat kita juga mendapatkan pekerjaan yang layak,” katanya.
Terkait aspirasi buruh mengenai penghapusan sistem outsourcing, Rahmad menjelaskan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya akan menyalurkan aspirasi tersebut kepada pemerintah yang lebih tinggi.
“Soal outsourcing dan pajak itu kebijakan pusat. Kami di daerah akan menyampaikan aspirasi para pekerja,” ujarnya.
Ia berharap pekerja dengan status kontrak atau outsourcing tetap memiliki peluang untuk menjadi karyawan tetap dalam jangka waktu tertentu.
“Harapannya dalam dua sampai lima tahun mereka bisa menjadi pekerja tetap,” tambahnya.
Menanggapi isu tenaga kerja dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Rahmad menyebut sebagian pekerjaan bersifat sementara sesuai masa proyek. Namun, peluang menjadi karyawan tetap tetap terbuka jika terdapat kebutuhan setelah proyek selesai.
“Kalau proyeknya selesai dan masih dibutuhkan tenaga kerja tetap, itu yang akan kita perjuangkan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menekankan bahwa kondusivitas daerah menjadi faktor utama dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima audiensi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Balikpapan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2026 di aula Balai Kota Balikpapan, Jumat (1/5/2026).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pekerja yang memilih memperingati Hari Buruh melalui dialog bersama pemerintah daerah.
“Kami menerima para pekerja Kota Balikpapan. Pertama, saya mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 2026. Semoga para buruh semakin sejahtera,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan Hari Buruh menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja dan pelaku usaha. Ia menilai dialog terbuka seperti ini merupakan wujud kepedulian terhadap aspirasi buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Balikpapan juga menyerahkan nasi tumpeng kepada perwakilan federasi serikat buruh sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap kontribusi pekerja.
Rahmad menekankan kondusivitas daerah menjadi faktor utama dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja. Ia menyebut stabilitas keamanan dan kenyamanan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
“Kalau daerah kondusif, aman dan nyaman, investor akan mudah masuk. Dampaknya, lapangan kerja terbuka, ekonomi bergerak, pengangguran berkurang dan angka kemiskinan bisa ditekan,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah capaian Balikpapan dalam menekan angka kemiskinan hingga termasuk yang terendah di Indonesia. Menurutnya, capaian ini perlu dijaga melalui kerja sama semua pihak.
Selain itu, Rahmad juga menegaskan komitmennya untuk mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal. Ia berharap minimal 70 persen pekerja berasal dari masyarakat setempat.
“Saya selalu menekankan kepada pengusaha dan investor agar menggunakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal. Dampak sosialnya baik, karena masyarakat kita juga mendapatkan pekerjaan yang layak,” katanya.
Terkait aspirasi buruh mengenai penghapusan sistem outsourcing, Rahmad menjelaskan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya akan menyalurkan aspirasi tersebut kepada pemerintah yang lebih tinggi.
“Soal outsourcing dan pajak itu kebijakan pusat. Kami di daerah akan menyampaikan aspirasi para pekerja,” ujarnya.
Ia berharap pekerja dengan status kontrak atau outsourcing tetap memiliki peluang untuk menjadi karyawan tetap dalam jangka waktu tertentu.
“Harapannya dalam dua sampai lima tahun mereka bisa menjadi pekerja tetap,” tambahnya.
Menanggapi isu tenaga kerja dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Rahmad menyebut sebagian pekerjaan bersifat sementara sesuai masa proyek. Namun, peluang menjadi karyawan tetap tetap terbuka jika terdapat kebutuhan setelah proyek selesai.
“Kalau proyeknya selesai dan masih dibutuhkan tenaga kerja tetap, itu yang akan kita perjuangkan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)