Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Keadilan Sosial (DPW PKS) Kalimantan Timur, Dedi Kurniadi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Kaltim, Dedi Kurniadi menyebut masih ada satu anggota DPRD Kaltim yang masih terhambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ini satu dari delapan orang lainnya yang telah diganti, yakni di antaranya empat dari DPRD Balikpapan, dua dari Samarinda dan satu dari Bontang.
"Jadi tinggal satu orang dari DPRD Provinsi, namun masih dalam proses," ungkap Dedi kepada Seputrfakta.com, Jum'at (15/9/2023).
Untuk diketahui, dari keseluruhan yang telah diganti tersebut disinyalir menjadi bagian dari partai lain ataupun yang memiliki riwayat dalam pelanggaran disiplin partai.
Adapun anggota yang masih tersisa satu yakni Masykur Sarmian, saat ini masih menduduki kursi DPRD Provinsi. Yang kini prosesnya sudah sampai kepada Menteri Dalam negeri (Mendagri) untuk menunggu Surat Ketetapan (SK).
Ditimbang melalui Mendagri mengeluarkan Surat Edaran bernomor 100.2.1.4/4367/OTDA dalam salah satu poinnya bahwa anggota legislatif yang pindah partai akan secara otomatis di PAW, setelah memasuk tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang. Menanggapi demikian, Dedi sebenarnya tidak ingin larut hingga tahapan ini berlangsung. Ia hanya menyayangkan proses Masykur Sarmian ini sudah memakan waktu sembilan bulan lamanya.
"Memang itu otomatis, tetapi kan ini proses sudah lama berjalan, bukan masalah PAW, karena yang bersangkutan juga pindah lantai dan pelanggaran sejak awal. Ya ini sebenarnya tinggal sedikit aja sih, SK dari Kemendagri selesai, udah kita langsung otomatis tinggal prosesi PAW di DPRD Kaltim," bebernya.
Namun tetap saja selama proses ini berlangsung, Menurutnya banyak menimbulkan kerugian bagi PKS secara materil dan immateril. Terhadap PKS sendiri, anggota dapat menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan mengharapkan kinerja melayani masyarakat dan memberikan kontribusi ke negara.
"PKS sangat dirugikan, masih ada di PKS jasmaninya saja nih fisiknya saja, namun ruhnya sudah enggak ada. Apalagi mengikuti proses hukum tentu dengan biaya dan waktu," ujar Dedi.
Dedi mengharapkan agar kader yang ditugaskan untuk menjadi pejabat publik legislatif maupun eksekutif harus memberikan pelayanan yang optimal. "Pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai terhenti, lebih baik diganti," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Keadilan Sosial (DPW PKS) Kalimantan Timur, Dedi Kurniadi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Kaltim, Dedi Kurniadi menyebut masih ada satu anggota DPRD Kaltim yang masih terhambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ini satu dari delapan orang lainnya yang telah diganti, yakni di antaranya empat dari DPRD Balikpapan, dua dari Samarinda dan satu dari Bontang.
"Jadi tinggal satu orang dari DPRD Provinsi, namun masih dalam proses," ungkap Dedi kepada Seputrfakta.com, Jum'at (15/9/2023).
Untuk diketahui, dari keseluruhan yang telah diganti tersebut disinyalir menjadi bagian dari partai lain ataupun yang memiliki riwayat dalam pelanggaran disiplin partai.
Adapun anggota yang masih tersisa satu yakni Masykur Sarmian, saat ini masih menduduki kursi DPRD Provinsi. Yang kini prosesnya sudah sampai kepada Menteri Dalam negeri (Mendagri) untuk menunggu Surat Ketetapan (SK).
Ditimbang melalui Mendagri mengeluarkan Surat Edaran bernomor 100.2.1.4/4367/OTDA dalam salah satu poinnya bahwa anggota legislatif yang pindah partai akan secara otomatis di PAW, setelah memasuk tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang. Menanggapi demikian, Dedi sebenarnya tidak ingin larut hingga tahapan ini berlangsung. Ia hanya menyayangkan proses Masykur Sarmian ini sudah memakan waktu sembilan bulan lamanya.
"Memang itu otomatis, tetapi kan ini proses sudah lama berjalan, bukan masalah PAW, karena yang bersangkutan juga pindah lantai dan pelanggaran sejak awal. Ya ini sebenarnya tinggal sedikit aja sih, SK dari Kemendagri selesai, udah kita langsung otomatis tinggal prosesi PAW di DPRD Kaltim," bebernya.
Namun tetap saja selama proses ini berlangsung, Menurutnya banyak menimbulkan kerugian bagi PKS secara materil dan immateril. Terhadap PKS sendiri, anggota dapat menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan mengharapkan kinerja melayani masyarakat dan memberikan kontribusi ke negara.
"PKS sangat dirugikan, masih ada di PKS jasmaninya saja nih fisiknya saja, namun ruhnya sudah enggak ada. Apalagi mengikuti proses hukum tentu dengan biaya dan waktu," ujar Dedi.
Dedi mengharapkan agar kader yang ditugaskan untuk menjadi pejabat publik legislatif maupun eksekutif harus memberikan pelayanan yang optimal. "Pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai terhenti, lebih baik diganti," tutupnya.
(Sf/Rs)