Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora PPU, Rony Setyawan. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan seluruh sekolah dipimpin kepala sekolah definitif.
Saat ini, masih terdapat 21 sekolah yang dipimpin Plt, terdiri dari 15 SD dan 6 SMP. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora PPU, Rony Setyawan, mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah sedang disiapkan dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Menurutnya, guru yang telah mengikuti seleksi calon kepala sekolah tetap menjadi prioritas untuk mengisi jabatan definitif.
"Kami sedang menghitung dan melakukan penempatan mereka. Target kami tidak ada lagi kepala sekolah yang berstatus Plt," kata Roni, belum lama ini.
Rony menjelaskan banyaknya jabatan Plt dipicu gelombang pensiun kepala sekolah dalam beberapa tahun terakhir.
Regulasi terbaru juga memberi fleksibilitas dalam pengangkatan kepala sekolah. Apabila jumlah guru yang telah mengikuti seleksi calon kepala sekolah belum mencukupi, pemerintah daerah dapat mengangkat kepala sekolah melalui jalur nonreguler.
Meski demikian, Disdikpora memastikan mekanisme tersebut menjadi pilihan terakhir setelah seluruh guru yang telah mengikuti seleksi mendapat kesempatan penempatan.
"Yang sudah mengikuti seleksi tentu kami prioritaskan lebih dulu," ujarnya.
Ia menambahkan, kepala sekolah berperan sebagai pimpinan satuan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekolah. Dalam kondisi tertentu, kepala sekolah tetap dapat mengajar sesuai kebutuhan di sekolah masing-masing.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora PPU, Rony Setyawan. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan seluruh sekolah dipimpin kepala sekolah definitif.
Saat ini, masih terdapat 21 sekolah yang dipimpin Plt, terdiri dari 15 SD dan 6 SMP. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora PPU, Rony Setyawan, mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah sedang disiapkan dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Menurutnya, guru yang telah mengikuti seleksi calon kepala sekolah tetap menjadi prioritas untuk mengisi jabatan definitif.
"Kami sedang menghitung dan melakukan penempatan mereka. Target kami tidak ada lagi kepala sekolah yang berstatus Plt," kata Roni, belum lama ini.
Rony menjelaskan banyaknya jabatan Plt dipicu gelombang pensiun kepala sekolah dalam beberapa tahun terakhir.
Regulasi terbaru juga memberi fleksibilitas dalam pengangkatan kepala sekolah. Apabila jumlah guru yang telah mengikuti seleksi calon kepala sekolah belum mencukupi, pemerintah daerah dapat mengangkat kepala sekolah melalui jalur nonreguler.
Meski demikian, Disdikpora memastikan mekanisme tersebut menjadi pilihan terakhir setelah seluruh guru yang telah mengikuti seleksi mendapat kesempatan penempatan.
"Yang sudah mengikuti seleksi tentu kami prioritaskan lebih dulu," ujarnya.
Ia menambahkan, kepala sekolah berperan sebagai pimpinan satuan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekolah. Dalam kondisi tertentu, kepala sekolah tetap dapat mengajar sesuai kebutuhan di sekolah masing-masing.
(Sf/Lo)