Seputar Kaltim

    Tepis Isu PHK, Pemkab Kutim Buka Peluang Kerja Lewat Job Fair.

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    10 Mei 2025 pukul 13:24 WITA

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Kutim, Sudirman Latif, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bakal menggelar program Job Fair selama dua hari berturut-turut untuk menepis isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Program ini bertujuan membuka lapangan pekerjaan baru dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Kutim, Sudirman Latif menyampaikan kegiatan ini mendapat apresiasi penuh dari Bupati Kutim. Ia menekankan penyelenggaraan Job Fair harus dilakukan dengan transparansi penuh, sesuai regulasi yang ada, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur ketenagakerjaan di Kabupaten Kutim.

    “Bapak Bupati sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan ini. Berharap agenda ini betul-betul dibuka secara transparan,” ujar Sudirman Latif.

    Selain itu ia juga menjelaskan formasi lowongan yang ditawarkan terdiri dari 80 persen untuk penduduk lokal dan 20 persen untuk pendatang. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal dalam mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia.

    "Saat ini jumlah penduduk sudah mendekati 500.000 jiwa. Permasalahannya pasti sangat berpengaruh pada jumlah tingkat pengangguran yang terjadi," jelasnya.

    Mengantisipasi angka pengangguran, pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengeluarkan regulasi kebijakan peraturan daerah untuk bagaimana mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan dengan tujuan untuk menanggulangi angka pengangguran.

    "Ini ada langkah-langkah konstruksi dilakukan. Membangun peningkatan SDM lewat pemenuhan kompetensi dan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh perusahaan. Lewat kemampuan-kemampuan teknis, kemampuan profesional dan kebutuhan skill," tambahnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Tepis Isu PHK, Pemkab Kutim Buka Peluang Kerja Lewat Job Fair.

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    10 Mei 2025 pukul 13:24 WITA

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Kutim, Sudirman Latif, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bakal menggelar program Job Fair selama dua hari berturut-turut untuk menepis isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Program ini bertujuan membuka lapangan pekerjaan baru dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Kutim, Sudirman Latif menyampaikan kegiatan ini mendapat apresiasi penuh dari Bupati Kutim. Ia menekankan penyelenggaraan Job Fair harus dilakukan dengan transparansi penuh, sesuai regulasi yang ada, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur ketenagakerjaan di Kabupaten Kutim.

    “Bapak Bupati sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan ini. Berharap agenda ini betul-betul dibuka secara transparan,” ujar Sudirman Latif.

    Selain itu ia juga menjelaskan formasi lowongan yang ditawarkan terdiri dari 80 persen untuk penduduk lokal dan 20 persen untuk pendatang. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal dalam mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia.

    "Saat ini jumlah penduduk sudah mendekati 500.000 jiwa. Permasalahannya pasti sangat berpengaruh pada jumlah tingkat pengangguran yang terjadi," jelasnya.

    Mengantisipasi angka pengangguran, pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengeluarkan regulasi kebijakan peraturan daerah untuk bagaimana mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan dengan tujuan untuk menanggulangi angka pengangguran.

    "Ini ada langkah-langkah konstruksi dilakukan. Membangun peningkatan SDM lewat pemenuhan kompetensi dan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh perusahaan. Lewat kemampuan-kemampuan teknis, kemampuan profesional dan kebutuhan skill," tambahnya.

    (Sf/Lo)