Cari disini...
Seputar Kaltim
Jajaran Polda Kaltim dan Polres PPU yang tergabung dalam Satgas Pangan saat menggelar sidak di Pasar Induk Penajam (Dok: Humaspolresppu)
Penajam — Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Penajam Paser Utara (PPU) menemukan beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di toko modern, pasar tradisional dan lainnya, Rabu (22/10/2025) kemarin.
Usai mendapati praktik ilegal itu, Ditreskrimsus Polda Kaltim dan Polres PPU menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, Kamis (23/10/2025).
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan masyarakat tidak merasa dirugikan atas harga bahan pokok yang tidak wajar.
“Kegiatan ini kita lakukan tujuannya agar pasokan tetap aman, harga tetap wajar dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polres PPU menemukan beras premium dan medium dijual dengan kisaran harga Rp16.900 hingga Rp17.200 per Kg, melebihi ketentuan yang berlaku.
Padahal HET beras yang ditetapkan pemerintah untuk zona II, termasuk Kalimantan berkisar Rp14 ribu per Kg untuk medium dan Rp15.400 per Kg untuk premium.
Ia menegaskan tidak akan segan untuk menindak pelaku usaha yang kedapatan sengaja memainkan harga barang dan pangan.
“Kami ingin memastikan pangan tetap terjangkau. Apabila ada upaya spekulatif yang merugikan masyarakat, maka akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di Pasar Induk Penajam tercatat masih stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Jajaran Polda Kaltim dan Polres PPU yang tergabung dalam Satgas Pangan saat menggelar sidak di Pasar Induk Penajam (Dok: Humaspolresppu)
Penajam — Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Penajam Paser Utara (PPU) menemukan beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di toko modern, pasar tradisional dan lainnya, Rabu (22/10/2025) kemarin.
Usai mendapati praktik ilegal itu, Ditreskrimsus Polda Kaltim dan Polres PPU menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, Kamis (23/10/2025).
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan masyarakat tidak merasa dirugikan atas harga bahan pokok yang tidak wajar.
“Kegiatan ini kita lakukan tujuannya agar pasokan tetap aman, harga tetap wajar dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polres PPU menemukan beras premium dan medium dijual dengan kisaran harga Rp16.900 hingga Rp17.200 per Kg, melebihi ketentuan yang berlaku.
Padahal HET beras yang ditetapkan pemerintah untuk zona II, termasuk Kalimantan berkisar Rp14 ribu per Kg untuk medium dan Rp15.400 per Kg untuk premium.
Ia menegaskan tidak akan segan untuk menindak pelaku usaha yang kedapatan sengaja memainkan harga barang dan pangan.
“Kami ingin memastikan pangan tetap terjangkau. Apabila ada upaya spekulatif yang merugikan masyarakat, maka akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di Pasar Induk Penajam tercatat masih stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.
(Sf/Lo)