Seputar Kaltim

    Temukan 16 Lahan Eks Tambang di PPU, Pj Gubernur Kaltim Minta Segera Dikonversi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    12 November 2024 pukul 18:55 WITA

    Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.(Istimewa)

    Penajam - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) untuk segera mengkonversi 16 lahan eks tambang yang ditemukan di Benuo Taka.

    Ini disampaikannya saat meresmikan bengkel konversi kendaraan listrik di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Senin (11/11/2024) kemarin.

    Menurutnya, Pemkab PPU selama ini hanya berfokus pada penanaman pohon ataupun tanaman produktif di tempat umum saja, seperti Jalan Coastal road, lingkungan sekolah, Alun-alun dan lainnya.

    Padahal, sepatutnya lahan eks tambang perlu diperhatikan juga karena bisa berdampak terhadap lingkungan di sekitar, seperti pencemaran dan lainnya, sehingga perlu dilakukan penanaman di kawasan tersebut agar bisa direklamasi dan dimanfaatkan kembali.

    “Saya minta kepada pak Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin tidak hanya menanam di lokasi yang bagus-bagus saja, tetapi lakukan juga penanaman pohon di lahan eks tambang. Dari 16 lokasi itu, setidaknya satu lokasi dijadikan sebagai pilot project atau percontohan,” ucap Akmal Malik.

    Arahan ini, kata dia, bertujuan untuk mengembalikan produktivitas lahan yang terganggu akibat aktivitas tambang.

    Bahkan dari informasi yang diterimanya, ditemukan 168 titik lahan eks tambang di Kaltim dan terbanyak berada di Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dengan jumlah 111 lokasi.

    “Dampak yang ditimbulkan dari ratusan lahan eks tambang itu sangat luar biasa, air yang semulanya bagus menjadi asam,” ungkap Akmal Malik.

    Selain itu, Akmal Malik mengaku muak soal kebijakan dan kewenangan terkait lahan eks tambang. 

    “Saat menanyakan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, mereka selalu menjawab bahwa persoalan ini bukan kewenangan mereka, tetapi kewenangan pusat. Jadi mau sampai kapan kita ribut soal kewenangan terus,” tegas Akmal Malik.

    Padahal, menurutnya ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

    “Besar harapan saya semua pihak bisa timbul kesadaran terhadap lingkungan sekitar, terutama lahan eks tambang,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Temukan 16 Lahan Eks Tambang di PPU, Pj Gubernur Kaltim Minta Segera Dikonversi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    12 November 2024 pukul 18:55 WITA

    Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.(Istimewa)

    Penajam - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) untuk segera mengkonversi 16 lahan eks tambang yang ditemukan di Benuo Taka.

    Ini disampaikannya saat meresmikan bengkel konversi kendaraan listrik di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Senin (11/11/2024) kemarin.

    Menurutnya, Pemkab PPU selama ini hanya berfokus pada penanaman pohon ataupun tanaman produktif di tempat umum saja, seperti Jalan Coastal road, lingkungan sekolah, Alun-alun dan lainnya.

    Padahal, sepatutnya lahan eks tambang perlu diperhatikan juga karena bisa berdampak terhadap lingkungan di sekitar, seperti pencemaran dan lainnya, sehingga perlu dilakukan penanaman di kawasan tersebut agar bisa direklamasi dan dimanfaatkan kembali.

    “Saya minta kepada pak Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin tidak hanya menanam di lokasi yang bagus-bagus saja, tetapi lakukan juga penanaman pohon di lahan eks tambang. Dari 16 lokasi itu, setidaknya satu lokasi dijadikan sebagai pilot project atau percontohan,” ucap Akmal Malik.

    Arahan ini, kata dia, bertujuan untuk mengembalikan produktivitas lahan yang terganggu akibat aktivitas tambang.

    Bahkan dari informasi yang diterimanya, ditemukan 168 titik lahan eks tambang di Kaltim dan terbanyak berada di Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dengan jumlah 111 lokasi.

    “Dampak yang ditimbulkan dari ratusan lahan eks tambang itu sangat luar biasa, air yang semulanya bagus menjadi asam,” ungkap Akmal Malik.

    Selain itu, Akmal Malik mengaku muak soal kebijakan dan kewenangan terkait lahan eks tambang. 

    “Saat menanyakan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, mereka selalu menjawab bahwa persoalan ini bukan kewenangan mereka, tetapi kewenangan pusat. Jadi mau sampai kapan kita ribut soal kewenangan terus,” tegas Akmal Malik.

    Padahal, menurutnya ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

    “Besar harapan saya semua pihak bisa timbul kesadaran terhadap lingkungan sekitar, terutama lahan eks tambang,” tandasnya.

    (Sf/By)