Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdibud Kukar, Puji Utomo saat menjelaskan terkait honor ratusan penari Erau 2024. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Isu honor ratusan penari massal pada pembukaan Erau Adat Kutai yang dilaksanakan 2024 ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebab, para penari tersebut mengeluhkan pembayaran honor kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) yang tak kunjung dilakukan.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdibud Kukar, Puji Utomo mengatakan keterlambatan pembayaran kepada masing-masing para penari massal ini disebabkan oleh gangguan jaringan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Pembayaran itu telat karena terkendala gangguan jaringan SIPD, makanya ada keterlambatan sampai satu bulan lebih," kata Puji Utomo.
Selain itu, ia juga menerangkan dana yang diterima para penari sebesar Rp1,5 juta dan dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dan Pajak Penghasilan (PPH) dua persen.
"Jadi, dari jumlah yang mereka terima itu dari Rp1,5 juta menjadi Rp1.324.325," ujarnya.
Sementara perwakilan Event Organizer (EO) penari, Deprianur mengaku honor sebesar Rp1.324.325 itu telah diserahkan kepada 740 orang para penari.
"Kalau untuk 60 orang sisanya sudah kita infokan, mereka memang telat mengambil honor karena ada kegiatan lain," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdibud Kukar, Puji Utomo saat menjelaskan terkait honor ratusan penari Erau 2024. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Isu honor ratusan penari massal pada pembukaan Erau Adat Kutai yang dilaksanakan 2024 ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebab, para penari tersebut mengeluhkan pembayaran honor kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) yang tak kunjung dilakukan.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdibud Kukar, Puji Utomo mengatakan keterlambatan pembayaran kepada masing-masing para penari massal ini disebabkan oleh gangguan jaringan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Pembayaran itu telat karena terkendala gangguan jaringan SIPD, makanya ada keterlambatan sampai satu bulan lebih," kata Puji Utomo.
Selain itu, ia juga menerangkan dana yang diterima para penari sebesar Rp1,5 juta dan dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dan Pajak Penghasilan (PPH) dua persen.
"Jadi, dari jumlah yang mereka terima itu dari Rp1,5 juta menjadi Rp1.324.325," ujarnya.
Sementara perwakilan Event Organizer (EO) penari, Deprianur mengaku honor sebesar Rp1.324.325 itu telah diserahkan kepada 740 orang para penari.
"Kalau untuk 60 orang sisanya sudah kita infokan, mereka memang telat mengambil honor karena ada kegiatan lain," pungkasnya.
(Sf/By)