Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Reopan Saragih, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, dan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meresmikan gedung baru kantor Kejari Kutim pada Selasa (7/10/2025). (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim), Reopan Saragih, meresmikan gedung baru kantor kejaksaan pada Selasa (7/10/2025). Gedung senilai Rp58,2 miliar ini dibangun untuk memperkuat kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kutim.
Reopan menyampaikan pembangunan gedung susah direncanakan sejak 2021 dan mulai dikerjakan pada tahun 2022. Proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Kutim, termasuk perlengkapan dan interior kantor.
“Gedung utama dibangun dari awal di atas lahan seluas 2,4 hektare, dengan luas bangunan mencapai 3.402 meter persegi. Anggaran yang digunakan sekitar Rp58,2 miliar” ujar Reopan.
Selain gedung utama, kawasan Kantor Kejari Kutim akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti rumah dinas Kajari, gedung barang bukti, ruang arsip, lapas tilang, musala, sarana olahraga, hingga gedung representatif seperti Grand House dan Sky Bright. Total nilai pembangunan seluruh kawasan kantor ditaksir mencapai Rp131,5 miliar.
Menurut Reopan, gedung ini bukan hanya sekadar fasilitas kerja, tetapi juga simbol komitmen kejaksaan dalam memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Supardi, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Kejari Kutim dengan berbagai pihak.
“Ini wujud nyata kolaborasi. Sinergi ini penting karena tanpa itu, daerah bisa berjalan tidak teratur. Saya berharap gedung baru ini bisa membawa suasana pelayanan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Supardi.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan gedung baru akan memperkuat peran kejaksaan dalam mendukung pemerintah daerah, termasuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, turut menyambut positif peresmian gedung baru Kejari ini. Ia berharap keberadaan gedung ini bisa mempererat komunikasi antara pemerintah dan kejaksaan, sekaligus memberikan semangat baru bagi masyarakat.
"Gedung ini diharapkan menjadi fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah tahun ini sudah bisa digunakan, meskipun ada beberapa yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan ini memberikan semangat tidak hanya bagi Kejaksaan Negeri, tetapi juga bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Reopan Saragih, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, dan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meresmikan gedung baru kantor Kejari Kutim pada Selasa (7/10/2025). (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim), Reopan Saragih, meresmikan gedung baru kantor kejaksaan pada Selasa (7/10/2025). Gedung senilai Rp58,2 miliar ini dibangun untuk memperkuat kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kutim.
Reopan menyampaikan pembangunan gedung susah direncanakan sejak 2021 dan mulai dikerjakan pada tahun 2022. Proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Kutim, termasuk perlengkapan dan interior kantor.
“Gedung utama dibangun dari awal di atas lahan seluas 2,4 hektare, dengan luas bangunan mencapai 3.402 meter persegi. Anggaran yang digunakan sekitar Rp58,2 miliar” ujar Reopan.
Selain gedung utama, kawasan Kantor Kejari Kutim akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti rumah dinas Kajari, gedung barang bukti, ruang arsip, lapas tilang, musala, sarana olahraga, hingga gedung representatif seperti Grand House dan Sky Bright. Total nilai pembangunan seluruh kawasan kantor ditaksir mencapai Rp131,5 miliar.
Menurut Reopan, gedung ini bukan hanya sekadar fasilitas kerja, tetapi juga simbol komitmen kejaksaan dalam memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Supardi, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Kejari Kutim dengan berbagai pihak.
“Ini wujud nyata kolaborasi. Sinergi ini penting karena tanpa itu, daerah bisa berjalan tidak teratur. Saya berharap gedung baru ini bisa membawa suasana pelayanan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Supardi.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan gedung baru akan memperkuat peran kejaksaan dalam mendukung pemerintah daerah, termasuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, turut menyambut positif peresmian gedung baru Kejari ini. Ia berharap keberadaan gedung ini bisa mempererat komunikasi antara pemerintah dan kejaksaan, sekaligus memberikan semangat baru bagi masyarakat.
"Gedung ini diharapkan menjadi fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah tahun ini sudah bisa digunakan, meskipun ada beberapa yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan ini memberikan semangat tidak hanya bagi Kejaksaan Negeri, tetapi juga bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Sf/Rs)