Cari disini...
Seputar Kaltim
Ruko yang ada di Jalan Mas Tumenggung, Pasar Pagi, yang menolak untuk dibebaskan lahannya. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Upaya revitalisasi Pasar Pagi masih menemui kendala akibat belum adanya kesepakatan antara pemerintah dan pemilik ruko yang ada di sekitar Jalan Mas Tumenggung. Meskipun sebagian fisik bangunan baru mulai terlihat, sebanyak 48 ruko yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) belum tersentuh perbaikan, menghambat kelancaran proyek tersebut.
Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, mengungkapkan bahwa pihaknya telah kembali menjalin komunikasi dengan para pemilik ruko guna mencari solusi terbaik. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang tercapai antara pemerintah dan pemilik ruko terkait dengan hal itu.
“Kami sudah menawarkan skema pembebasan lahan dan opsi lain, tetapi mereka tetap ingin mempertahankan kepemilikan setelah bangunan direhabilitasi,” ujar Yosua.
Lebih lanjut, kata Yosua, sejumlah pemilik ruko mengusulkan agar rehabilitasi hanya dilakukan pada fasad bangunan, serupa dengan yang diterapkan di kawasan Citra Niaga.
Pernyataan tersebut seperti memberi angin segar usai persoalan ini tak kunjung menuai hasil selama setahun belakangan ini. Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti mengatakan, apabila ruko ber-SHM itu berhasil untuk dibebaskan, maka akan dibuat bangunan baru untuk memperluas area pasar agar terlihat seragam dan lebih nyaman dipandang.
Karena jika dilihat saat ini, beberapa ornamen yang menghiasi gedung Pasar Pagi itu sudah mulai terlihat dari sisi Masjid Raya Darussalam. Hanya saja sedikit terganggu keindahannya karena terhalang beberapa ruko ber-SHM tersebut yang masih enggan melepaskan miliknya.
Namun, kata Yosua, hingga kini masih belum ada keputusan final terkait permintaan tersebut.
Dikatakannya, Dinas PUPR telah menyiapkan desain revitalisasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemilik ruko. Meski demikian, belum adanya kesepakatan membuat pemerintah perlu menggelar pertemuan lanjutan untuk mencapai titik temu.
Pihak kecamatan juga telah melakukan pendataan terhadap area di sekitar Tumenggung, termasuk di depan masjid, untuk kemungkinan langkah lanjutan dalam penataan kawasan Pasar Pagi. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari solusi agar revitalisasi pasar dapat berjalan sesuai rencana tanpa merugikan pihak mana pun.
“Ada beberapa pemilik ruko yang masih ingin berjualan di sana, namun dengan kondisi bangunan yang diperbaiki. Oleh karena itu, komunikasi lebih lanjut masih diperlukan,” tambahnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ruko yang ada di Jalan Mas Tumenggung, Pasar Pagi, yang menolak untuk dibebaskan lahannya. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Upaya revitalisasi Pasar Pagi masih menemui kendala akibat belum adanya kesepakatan antara pemerintah dan pemilik ruko yang ada di sekitar Jalan Mas Tumenggung. Meskipun sebagian fisik bangunan baru mulai terlihat, sebanyak 48 ruko yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) belum tersentuh perbaikan, menghambat kelancaran proyek tersebut.
Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, mengungkapkan bahwa pihaknya telah kembali menjalin komunikasi dengan para pemilik ruko guna mencari solusi terbaik. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang tercapai antara pemerintah dan pemilik ruko terkait dengan hal itu.
“Kami sudah menawarkan skema pembebasan lahan dan opsi lain, tetapi mereka tetap ingin mempertahankan kepemilikan setelah bangunan direhabilitasi,” ujar Yosua.
Lebih lanjut, kata Yosua, sejumlah pemilik ruko mengusulkan agar rehabilitasi hanya dilakukan pada fasad bangunan, serupa dengan yang diterapkan di kawasan Citra Niaga.
Pernyataan tersebut seperti memberi angin segar usai persoalan ini tak kunjung menuai hasil selama setahun belakangan ini. Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti mengatakan, apabila ruko ber-SHM itu berhasil untuk dibebaskan, maka akan dibuat bangunan baru untuk memperluas area pasar agar terlihat seragam dan lebih nyaman dipandang.
Karena jika dilihat saat ini, beberapa ornamen yang menghiasi gedung Pasar Pagi itu sudah mulai terlihat dari sisi Masjid Raya Darussalam. Hanya saja sedikit terganggu keindahannya karena terhalang beberapa ruko ber-SHM tersebut yang masih enggan melepaskan miliknya.
Namun, kata Yosua, hingga kini masih belum ada keputusan final terkait permintaan tersebut.
Dikatakannya, Dinas PUPR telah menyiapkan desain revitalisasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemilik ruko. Meski demikian, belum adanya kesepakatan membuat pemerintah perlu menggelar pertemuan lanjutan untuk mencapai titik temu.
Pihak kecamatan juga telah melakukan pendataan terhadap area di sekitar Tumenggung, termasuk di depan masjid, untuk kemungkinan langkah lanjutan dalam penataan kawasan Pasar Pagi. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari solusi agar revitalisasi pasar dapat berjalan sesuai rencana tanpa merugikan pihak mana pun.
“Ada beberapa pemilik ruko yang masih ingin berjualan di sana, namun dengan kondisi bangunan yang diperbaiki. Oleh karena itu, komunikasi lebih lanjut masih diperlukan,” tambahnya.
(Sf/Rs)