Seputar Kaltim

    Tarik Minat Dokter Spesialis Mengabdi ke Pelosok, Pemprov Kaltim Gelontorkan Insentif Rp30 Juta Per Bulan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    21 Mei 2026 pukul 16:49 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com

    ​Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah progresif untuk mengatasi minimnya ketersediaan dokter spesialis di sejumlah daerah, terutama di wilayah pelosok. 

    Untuk menarik minat para tenaga medis, Pemprov Kaltim kini menyiapkan insentif fantastis yang angkanya mencapai Rp30 juta per bulan.

    ​Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan besaran insentif yang diberikan bervariasi antara Rp17 juta hingga Rp30 juta per bulan. 

    Angka tersebut disesuaikan dengan lokasi penugasan dokter semakin terpencil daerah yang dituju, maka semakin besar insentif yang diterima.

    ​"Kalau daerah seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), insentifnya Rp30 juta per bulan. Kemarin sempat ada yang salah mengutip jadi Rp3 juta, padahal yang benar adalah Rp30 juta per bulan," tegas Jaya di Samarinda, Rabu (20/5/2026).

    ​Melalui program pemerataan tenaga kesehatan ini, Pemprov Kaltim tercatat telah berhasil menempatkan 24 dokter spesialis di berbagai wilayah kabupaten dan kota.

    ​Jaya menjelaskan, para dokter spesialis ini memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian adalah dokter yang sudah bertugas di daerah tersebut dan memilih untuk memperpanjang masa pengabdiannya, sementara sisanya merupakan dokter yang didatangkan dari luar daerah atau hasil perpindahan antarkabupaten/kota di Kaltim.

    ​Saat ini, sebaran puluhan dokter spesialis tersebut mencakup Kabupaten Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, hingga penugasan di Kota Samarinda.
    ​
    ​Terkait mekanisme perekrutan dan penempatan, Jaya menyebut inisiatif awal berada di tangan pemerintah daerah masing-masing. 

    Pemerintah kabupaten atau kota yang kekurangan tenaga spesialis harus mengajukan permohonan kebutuhan melalui surat resmi kepada pemprov.

    ​Setelah itu, Dinkes Kaltim akan melakukan verifikasi lapangan sekaligus mengatur skema pembagian beban insentif (cost-sharing) antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota setempat.

    ​Mengingat tingginya urgensi pelayanan kesehatan di daerah, Jaya memastikan program insentif ini akan terus dievaluasi secara berkala.

    ​"Nanti ini akan kita evaluasi. Kalau memang anggarannya dirasa kurang, maka kita akan menyampaikan ke pak gubernur agar dapat diprioritaskan. Ini sangat penting untuk mengisi kekosongan tenaga medis spesialis di beberapa rumah sakit daerah," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Tarik Minat Dokter Spesialis Mengabdi ke Pelosok, Pemprov Kaltim Gelontorkan Insentif Rp30 Juta Per Bulan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    21 Mei 2026 pukul 16:49 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com

    ​Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah progresif untuk mengatasi minimnya ketersediaan dokter spesialis di sejumlah daerah, terutama di wilayah pelosok. 

    Untuk menarik minat para tenaga medis, Pemprov Kaltim kini menyiapkan insentif fantastis yang angkanya mencapai Rp30 juta per bulan.

    ​Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan besaran insentif yang diberikan bervariasi antara Rp17 juta hingga Rp30 juta per bulan. 

    Angka tersebut disesuaikan dengan lokasi penugasan dokter semakin terpencil daerah yang dituju, maka semakin besar insentif yang diterima.

    ​"Kalau daerah seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), insentifnya Rp30 juta per bulan. Kemarin sempat ada yang salah mengutip jadi Rp3 juta, padahal yang benar adalah Rp30 juta per bulan," tegas Jaya di Samarinda, Rabu (20/5/2026).

    ​Melalui program pemerataan tenaga kesehatan ini, Pemprov Kaltim tercatat telah berhasil menempatkan 24 dokter spesialis di berbagai wilayah kabupaten dan kota.

    ​Jaya menjelaskan, para dokter spesialis ini memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian adalah dokter yang sudah bertugas di daerah tersebut dan memilih untuk memperpanjang masa pengabdiannya, sementara sisanya merupakan dokter yang didatangkan dari luar daerah atau hasil perpindahan antarkabupaten/kota di Kaltim.

    ​Saat ini, sebaran puluhan dokter spesialis tersebut mencakup Kabupaten Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, hingga penugasan di Kota Samarinda.
    ​
    ​Terkait mekanisme perekrutan dan penempatan, Jaya menyebut inisiatif awal berada di tangan pemerintah daerah masing-masing. 

    Pemerintah kabupaten atau kota yang kekurangan tenaga spesialis harus mengajukan permohonan kebutuhan melalui surat resmi kepada pemprov.

    ​Setelah itu, Dinkes Kaltim akan melakukan verifikasi lapangan sekaligus mengatur skema pembagian beban insentif (cost-sharing) antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota setempat.

    ​Mengingat tingginya urgensi pelayanan kesehatan di daerah, Jaya memastikan program insentif ini akan terus dievaluasi secara berkala.

    ​"Nanti ini akan kita evaluasi. Kalau memang anggarannya dirasa kurang, maka kita akan menyampaikan ke pak gubernur agar dapat diprioritaskan. Ini sangat penting untuk mengisi kekosongan tenaga medis spesialis di beberapa rumah sakit daerah," pungkasnya.

    (Sf/Lo)