Cari disini...
Seputar Kaltim
Pasar Tangga Arung Square (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menurunkan tarif sewa lapak bazar Ramadan 2026 dari Rp2,8 juta menjadi Rp1,4 - 1,6 juta.
Penurunan tarif sewa ini dilakukan sebagai bentuk respons atas protes yang dilayangkan para pedagang.
“Telah kita koreksi tarif sewanya dan disepakati bersama antara pemerintah daerah, pihak pengelola bazar Ramadan dan perwakilan pedagang pada 29 Januari lalu,” ujar Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Sabtu (31/1/2026).
Dalam kesepakatan itu, Disperindag Kukar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) 7/2025 dengan tarif retribusi Rp1 ribu terkait penggunaan pelataran.
“Semula menggunakan kategori lapak seharga Rp5 ribu, tapi karena dianggap memberatkan pedagang, maka kita bersepakat untuk menggunakan Perda 7/2025,” terang Fathullah.
Ia menjelaskan tarif sewa lapak di blok utama dipatok Rp1,6 juta, sementara harga lapak di blok kedua senilai Rp1,4 juta.
Melalui kesepakatan tersebut, kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meringankan beban pedagang sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan Bazar Ramadan 2026 di Pasar Tangga Arung Square.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pasar Tangga Arung Square (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menurunkan tarif sewa lapak bazar Ramadan 2026 dari Rp2,8 juta menjadi Rp1,4 - 1,6 juta.
Penurunan tarif sewa ini dilakukan sebagai bentuk respons atas protes yang dilayangkan para pedagang.
“Telah kita koreksi tarif sewanya dan disepakati bersama antara pemerintah daerah, pihak pengelola bazar Ramadan dan perwakilan pedagang pada 29 Januari lalu,” ujar Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Sabtu (31/1/2026).
Dalam kesepakatan itu, Disperindag Kukar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) 7/2025 dengan tarif retribusi Rp1 ribu terkait penggunaan pelataran.
“Semula menggunakan kategori lapak seharga Rp5 ribu, tapi karena dianggap memberatkan pedagang, maka kita bersepakat untuk menggunakan Perda 7/2025,” terang Fathullah.
Ia menjelaskan tarif sewa lapak di blok utama dipatok Rp1,6 juta, sementara harga lapak di blok kedua senilai Rp1,4 juta.
Melalui kesepakatan tersebut, kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meringankan beban pedagang sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan Bazar Ramadan 2026 di Pasar Tangga Arung Square.
(Sf/Rs)