Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra saat diwawancarai awak media, Selasa (1/10/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Hingga saat ini penetapan tarif layanan transportasi massal untuk Balikpapan City Trans (BCT) belum ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sehingga masyarakat masih bisa menggunakan BCT secara gratis, dengan syarat menggunakan uang elektronik berupa kartu e-money. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adward Skenda Putra.
"Untuk penetapan tarif kami memang diminta bulan Oktober ini, tetapi saat ini masih ada berbagai tahapan dan kajian serta supervisi yang dilakukan, dan prosesnya masih panjang," ucap Edo sapaan akrabnya kepada media, Selasa (1/10/2024).
Terkait dengan tarif, Edo menjelaskan, bahwa sebelumnya Kemenhub telah melakukan evaluasi terkait dengan operasional bus BCT, karena penetapan tarif adalah kewenangan Kemenhub. Sementara pemerintah kota bertanggungjawab untuk menyediakan halte.
“Tidak hanya halte, kami juga diminta untuk menyediakan koridor khusus BCT,” jelasnya.
Ditanya terkait dengan harga yang ditetapkan, kata dia, berdasarkan hasil survei harganya berkisaran Rp5000 sampai Rp6.500 untuk jarak jauh maupun dekat.
"Tapi itu kembali lagi ke biaya operasionanya, karena selama ini kita masih menggunakan BBM non subsidi kalo nanti kita dapat BBM subsidi tarif bisa turun," ungkapnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra saat diwawancarai awak media, Selasa (1/10/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Hingga saat ini penetapan tarif layanan transportasi massal untuk Balikpapan City Trans (BCT) belum ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sehingga masyarakat masih bisa menggunakan BCT secara gratis, dengan syarat menggunakan uang elektronik berupa kartu e-money. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adward Skenda Putra.
"Untuk penetapan tarif kami memang diminta bulan Oktober ini, tetapi saat ini masih ada berbagai tahapan dan kajian serta supervisi yang dilakukan, dan prosesnya masih panjang," ucap Edo sapaan akrabnya kepada media, Selasa (1/10/2024).
Terkait dengan tarif, Edo menjelaskan, bahwa sebelumnya Kemenhub telah melakukan evaluasi terkait dengan operasional bus BCT, karena penetapan tarif adalah kewenangan Kemenhub. Sementara pemerintah kota bertanggungjawab untuk menyediakan halte.
“Tidak hanya halte, kami juga diminta untuk menyediakan koridor khusus BCT,” jelasnya.
Ditanya terkait dengan harga yang ditetapkan, kata dia, berdasarkan hasil survei harganya berkisaran Rp5000 sampai Rp6.500 untuk jarak jauh maupun dekat.
"Tapi itu kembali lagi ke biaya operasionanya, karena selama ini kita masih menggunakan BBM non subsidi kalo nanti kita dapat BBM subsidi tarif bisa turun," ungkapnya.
(Sf/Rs)