Seputar Kaltim

    Target Rp5 Triliun Terancam Meleset, Realisasi Investasi Paser Baru Capai Rp1 Triliun akibat Efisiensi Anggaran

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    19 Agustus 2026 pukul 20:20 WITA

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser, Toto Ifrianto. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Realisasi investasi di Kabupaten Paser hingga Agustus 2026 masih belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah. Dari sasaran sebesar Rp5 triliun untuk tahun 2026, nilai investasi yang masuk baru mencatatkan angka sekitar Rp1 triliun lebih.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi minat para calon investor untuk menanamkan modalnya di Paser.

    "Dari target lima triliun, kami baru mencapai sekitar satu triliunan lebih," kata Toto, Rabu (19/08/2026).

    Selain berdampak pada penyerapan modal, pemangkasan anggaran juga melumpuhkan kegiatan pengawasan langsung di lapangan. 

    Saat ini, DPMPTSP Paser tidak memiliki alokasi dana khusus untuk verifikasi lapangan dan hanya bisa mengandalkan pemantauan pasif melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada sistem Online Single Submission (OSS).

    "Pengawasan juga tidak ada penganggaran untuk ke lapangan. Jadi kita hanya bisa mengharapkan laporan dari LKPM yang ada di OSS," tambahnya.

    Guna mengoptimalkan pencapaian target, DPMPTSP Paser mengalihkan fokus pada optimalisasi kanal digital. Pemerintah daerah mengandalkan sistem peta potensi berbasis web yang dibangun sejak 2025 untuk menyajikan data peluang usaha secara transparan, khususnya pada sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa konstruksi.

    Sejumlah pelaku usaha skala besar juga tercatat telah aktif menyampaikan pelaporan berkala melalui platform digital tersebut. DPMPTSP Paser berharap kemudahan akses informasi digital ini dapat menarik investor baru dan mencapai target realisasi investasi hingga di tahun 2026.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Target Rp5 Triliun Terancam Meleset, Realisasi Investasi Paser Baru Capai Rp1 Triliun akibat Efisiensi Anggaran

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    19 Agustus 2026 pukul 20:20 WITA

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser, Toto Ifrianto. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Realisasi investasi di Kabupaten Paser hingga Agustus 2026 masih belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah. Dari sasaran sebesar Rp5 triliun untuk tahun 2026, nilai investasi yang masuk baru mencatatkan angka sekitar Rp1 triliun lebih.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi minat para calon investor untuk menanamkan modalnya di Paser.

    "Dari target lima triliun, kami baru mencapai sekitar satu triliunan lebih," kata Toto, Rabu (19/08/2026).

    Selain berdampak pada penyerapan modal, pemangkasan anggaran juga melumpuhkan kegiatan pengawasan langsung di lapangan. 

    Saat ini, DPMPTSP Paser tidak memiliki alokasi dana khusus untuk verifikasi lapangan dan hanya bisa mengandalkan pemantauan pasif melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada sistem Online Single Submission (OSS).

    "Pengawasan juga tidak ada penganggaran untuk ke lapangan. Jadi kita hanya bisa mengharapkan laporan dari LKPM yang ada di OSS," tambahnya.

    Guna mengoptimalkan pencapaian target, DPMPTSP Paser mengalihkan fokus pada optimalisasi kanal digital. Pemerintah daerah mengandalkan sistem peta potensi berbasis web yang dibangun sejak 2025 untuk menyajikan data peluang usaha secara transparan, khususnya pada sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa konstruksi.

    Sejumlah pelaku usaha skala besar juga tercatat telah aktif menyampaikan pelaporan berkala melalui platform digital tersebut. DPMPTSP Paser berharap kemudahan akses informasi digital ini dapat menarik investor baru dan mencapai target realisasi investasi hingga di tahun 2026.

    (Sf/Rs)