Seputar Kaltim

    Target Prevalensi Balita Stunting Kaltim 2025 sebesar 14 Persen, Pemkab Berau Ajak Seluruh Pihak Berkontribusi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    02 Juni 2025 pukul 20:35 WITA

    Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Berau 2025, di Ruang Rapat Hotel Palmy Ekslusif, Senin, (2/6/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Berau Tahun 2025 tentang penyampaian laporan akhir penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penurunan sunting.

    Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Hotel Palmy Ekslusif, Jalan SA Maulana Tanjung Redeb, Senin, (2/6/2025). 

    Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting. Sehingga ia menyebut bahwa rakor ini menjadi pijakan strategis dalam penyusunan kebijakan berbasis data dan penguatan program-program berkelanjutan.

    "Ini menjadi langkah strategis untuk memetakan program, menentukan wilayah prioritas, serta mengidentifikasi peran seluruh stakeholder, baik pemerintah, swasta, masyarakat, hingga organisasi non-pemerintahan," ujar Gamalis.

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Berau  juga telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp178,9 miliar untuk kegiatan percepatan penanganan stunting di tahun 2024.

    "Kesehatan anak-anak kita adalah investasi masa depan. Saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan bekerja fokus demi tercapainya Kabupaten Berau yang bebas stunting dan kuat secara SDM," tuturnya.

    Kendati demikian, dirinya juga memberi apresiasi kepada Tim Tenaga Ahli dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang telah membantu penyusunan dokumen RAD. Ia menyebut Dokumen tersebut dapat memperkuat komitmen dalam mencegah dan menanggulangi stunting.

    "Target prevalensi balita stunting di Kalimantan Timur pada 2025 ditetapkan sebesar 14 persen. Untuk mencapainya, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara maksimal dan terintegrasi,"  ujarnya.

    Oleh karena itu, Gamalis mengajak seluruh pihak mulai dari kelurahan dan kampung, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), hingga lembaga masyarakat, untuk mengimplementasikan dokumen RAD secara menyeluruh.

    "Fokus kita harus tertuju pada pelaksanaan delapan aksi konvergensi, termasuk pembinaan, pengelolaan data, pengukuran, publikasi, hingga evaluasi kinerja tahunan," tandasnya.

    Gamalis pun berharap target penurunan stunting tersebut dapat terpenuhi. Sehingga ia juga meminta kontribusi dari semua pihak dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Berau.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Target Prevalensi Balita Stunting Kaltim 2025 sebesar 14 Persen, Pemkab Berau Ajak Seluruh Pihak Berkontribusi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    02 Juni 2025 pukul 20:35 WITA

    Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Berau 2025, di Ruang Rapat Hotel Palmy Ekslusif, Senin, (2/6/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Berau Tahun 2025 tentang penyampaian laporan akhir penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penurunan sunting.

    Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Hotel Palmy Ekslusif, Jalan SA Maulana Tanjung Redeb, Senin, (2/6/2025). 

    Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting. Sehingga ia menyebut bahwa rakor ini menjadi pijakan strategis dalam penyusunan kebijakan berbasis data dan penguatan program-program berkelanjutan.

    "Ini menjadi langkah strategis untuk memetakan program, menentukan wilayah prioritas, serta mengidentifikasi peran seluruh stakeholder, baik pemerintah, swasta, masyarakat, hingga organisasi non-pemerintahan," ujar Gamalis.

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Berau  juga telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp178,9 miliar untuk kegiatan percepatan penanganan stunting di tahun 2024.

    "Kesehatan anak-anak kita adalah investasi masa depan. Saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan bekerja fokus demi tercapainya Kabupaten Berau yang bebas stunting dan kuat secara SDM," tuturnya.

    Kendati demikian, dirinya juga memberi apresiasi kepada Tim Tenaga Ahli dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang telah membantu penyusunan dokumen RAD. Ia menyebut Dokumen tersebut dapat memperkuat komitmen dalam mencegah dan menanggulangi stunting.

    "Target prevalensi balita stunting di Kalimantan Timur pada 2025 ditetapkan sebesar 14 persen. Untuk mencapainya, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara maksimal dan terintegrasi,"  ujarnya.

    Oleh karena itu, Gamalis mengajak seluruh pihak mulai dari kelurahan dan kampung, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), hingga lembaga masyarakat, untuk mengimplementasikan dokumen RAD secara menyeluruh.

    "Fokus kita harus tertuju pada pelaksanaan delapan aksi konvergensi, termasuk pembinaan, pengelolaan data, pengukuran, publikasi, hingga evaluasi kinerja tahunan," tandasnya.

    Gamalis pun berharap target penurunan stunting tersebut dapat terpenuhi. Sehingga ia juga meminta kontribusi dari semua pihak dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Berau.

    (Sf/Rs)